Bansos

Cek Syarat Penerima Bansos BLT PKH Agustus 2024

Adapun syarat penerima Bansos BLT PKH 2024 Agustus 2024 bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi. 

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau bansos BLT PKH 2024 dicairkan pemerintah secara bertahap sejumlah Rp 500.000. Masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat untuk dapat menerima bansos pemerintah.

Adapun syarat penerima Bansos BLT PKH 2024 Agustus 2024 bisa dicek di link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi. 

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024, bansos PKH telah memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.

Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah dikutip dari Bangkapos.

Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun

Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun

Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun

Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun

Lanjut usia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun.
 
 
Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun
 
ansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved