Berita Kota Kupang

Jumat Curhat Bersama Kapolda NTT, Warga Fatukoa Minta Bangun Kantor Pos Polisi

Menurut Yoktan, selama ini banyak sekali masalah di wilayah itu, akibat beberapa kasus diantaranya kasus pencurian yang selalu membuat keresahan warga

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kabidkum Polda NTT Kombespol Taufiq Irfan Awaludin,S.H, M.H (tengah) pose bersama usai Jumat Curhat di Kelurahan Fatukoa, Jumat 23 Agustus 2024 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang meminta Polda NTT  membangun Pos Polisi (Pospol) di wilayah setempat.

Pembangunan Pospol di Fatukoa dimaksudkan agar dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Ketua RT 12, Yoktan Aluman menyampaikan hal ini saat Jumat Curhat bersama Kapolda NTT, Jumat 23 Agustus 2024.

Jumat Curhat ini, Kapolda NTT Irjen Danial Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A diwakili Kabidkum Polda NTT Kombespol Taufiq Irfan Awaludin,S.H, M.H.

Turut hadir sejumlah pejabat dari Polda NTT diantaranya, Kompol Yan, AKP Firamudin dan lainnya. Nampak hadir pula Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Kanit Lantas, Plt Lurah Fatukoa, Ronitan Daddu Ngedi, SM, sejumlah ketua RT dan RW.

"Kami minta polisi bisa bangun kantor Pospol di wilayah Fatukoa," kata Yoktan.

Menurut Yoktan, selama ini banyak sekali masalah di wilayah itu, akibat beberapa kasus diantaranya seperti kasus pencurian yang selalu menimbulkan keresahan warga.

"Karena itu, kami minta supaya ada pospol di Fatukoa agar pelayanan kepada masyarakat makin dekat," katanya.

Yoktan juga menyampaikan terima kasih atas kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polda NTT di wilayah setempat.

Kabidkum Polda NTT Kombespol Taufiq Irfan Awaludin,S.H, M.H mengatakan, terkait permintaan warga untuk membangun Pospol, tentunya akan disampaikan ke Kapolsek, kemudian ke Polresta agar bisa menjadi perhatian.

Dikatakan, polisi bisa membangun Pospol asalkan ada lahan yang disiapkan oleh masyarakat, kemudian ketika ada Pospol tentu harus ada personel atau anggota.

Baca juga: Polsek Maulafa Dalami Kasus Penikaman Warga Fatukoa Kota Kupang  

"Tidak mungkin kalau bangun Pospol kemudian tidak ada anggota," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Jumat Curhat itu merupakan perintah atasan agar polisi hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan atau pun persoalan yang dialami masyarakat.

"Dulu bapak dan ibu jarang lihat polisi ada di tengah masyarakat. Sekarang diperintahkan dan diwajibkan untuk mendengar curahan hati masyarakat," ujarnya.

Sedangkan tujuan kegiatan itu, agar polisi mendekatkan diri kepada masyarakat dan bisa bertemu langsung masyarakat.

"Mungkin ada keluhan terhadap pelayanan kepolisian, kita tampung untuk ditindaklanjuti sehingga pelayanan lebih baik kedepan. Jika polisi sudah dekat dengan masyarakat, maka otomatis tugas-tugas polisi sudah bisa dibantu masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved