Minggu, 3 Mei 2026

Pilgub DKI Jakarta

Anies Harus Cepat Respon Tawaran PDIP Jika Ingin Maju di Pilgub DKI Jakarta

Anies Baswedan, figur dengan elektabilitas tinggi berdasarkan hasil survey, diharapkan cepat merespon tawaran PDIP apabila ingin maju di Pilgub DKI.

Tayang:
Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
CEPAT MERESPON – Anies Baswedan diharapkan segera merespon dan ganti baju jika ingin diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini. 

POS-KUPANG.COM – Anies Baswedan, figur dengan elektabilitas tinggi berdasarkan hasil survey, diharapkan cepat merespon tawaran PDIP apabila ingin maju di pilgub DKI Jakarta 2024 ini.

Pasalnya, saat ini Anies punya peluang besar untuk diusung partai tersebut. Apalagi waktu untuk memasuki momen Pilkada Serentak 2024, semakin dekat.

Saat ini, PDIP sepertinya mulai memberikan lampu hijau kepada Anies Baswedan. Hanya saja, syarat itu harus segera direspon apabila Anies ingin untuk maju dan bertarung dalam momen tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang membuat PDIP bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernurnya sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Padahal sebelumnya, sudah tertutup peluang bagi PDIP untuk ikut Pilkada Jakarta, mengingat 12 parpol yang bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, telah bersinergi untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

Namun, setelah putusan MK ini, sikap PDIP berubah. Mereka mensyaratkan kepada Anies.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubunun mengatakan peluang Anies dicalonkan oleh PDIP akan sangat kuat jika mantan gubernur DKI Jakarta itu bersedia menjadi kader partai.

"Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.

"Karena kita berpengalaman, yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan, kan gitu," terang dia.

Kemungkinan PDIP mengusung Anies terbuka lebar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan kepala daerah Pilkada.

Putusan MK itu membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur/wakil gubernur di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Komarudin menegaskan, pada dasarnya PDIP bakal memprioritaskan kader sendiri untuk diusung pada Pilkada.

Apalagi, PDIP merasa memiliki sejumlah kader potensial, misalnya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat.

Selain itu, masih ada anggota DPR dapil Jakarta yang juga dianggap potensial, di antaranya Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko. Ada Masinton. Kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved