Berita Viral NTT

Berita Viral NTT, Dua Pemuda Ini Sibuk Membuang Sampah di Tepi Jalan Gunakan Mobil Pikap Hitam

Bukan saja kedua pemuda ini, rupanya sudah ada banyak sampah yang berada di tepi jalan tersebut sepanjang jembatan petuk, sehingga dua orang lelaki

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TANGKAPAN LAYAR @ntt.update
BUANG SAMPAH - Dua pemuda ini terlihat membuang sampah di tepi jalan petuk 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini tayangan Berita Viral mengutip dari media sosial.

Isi video ViralLokal dikutip POS-KUPANG.COM dari instagram media sosial medsos @ntt.update.

Tribunners Kota Kupang NTT Kota Kasih yang tagline-nya bebas dari sampah, namun sampah masih saja bertebaran di mana-mana.

Aturan untuk membuang sampah pada tempatnya dan waktu yang telah disesuaikan, rupanya diabaikan begitu saja oleh warga Kota Kupang NTT ini.

Kebersihan sebagian iman sudah tak melekat lagi di hati, pemikiran dan tindakan dua pemuda ini.

Dimana tertangkap video kamera, dua pemuda ini sedang sibuk menurunkan sampah yang diangkut menggunakan pikap hitam di pinggir jalan.

Bukan saja kedua pemuda ini, rupanya sudah ada banyak sampah yang berada di tepi jalan tersebut sepanjang jalan petuk, sehingga dua orang lelaki ini pun turut meramaikan sampah-sampah tersebut dengan menambah sampah yang mereka bawa.

Baca juga: Berita Viral NTT, Tolak Cinta Seorang Sopir, Gadis Ini Malah Memilih Rayuan Tentara Gadungan 

Sehingga sepanjang jalan petuk dipenuhi sampah.

"Sekarang sepanjang jalan petuk su jadi TPA kah???," tulis akun ntt.update.

Perlu diketahui Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011 mengatur tentang penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya. Perda ini mengamanatkan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara berwawasan lingkungan hidup dan berkelanjutan. Artinya, rangkaian kegiatan penanganan sampah, seperti pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir, tidak boleh diselenggarakan secara insidentil.  

Perda ini juga mengatur bahwa pembuangan sampah secara sembarangan, khususnya di wilayah pesisir, dapat membahayakan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved