Forum Ende Muda Jakarta Surati Kadiv Propam Mabes Polri

FEM Jakarta Audiens dengan Kadiv Propam Mabes Polri untuk kembali membahas penanganan kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Ende.

|
POS-KUPANG.COM/HO-MARLIN BATO
Forum Muda Ende saat melakukan aksi di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024 terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga masih mengendap di Polres Ende. 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Forum Ende Muda Jakarta telah menjadwalkan audiens dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Irjen Pol. Abdul Karim, SIK, MSi. Hal ini terkait dengan belum adanya titik terang terkait kasus projek bronjong Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, di Kabupaten Ende.

Demikian disampaikan Ketua FEM Jakarta, Marlin Bato dan Sekretaris FEM Jakarta, Kristoforus Nuda mepada Pos Kupang melalui pesan Whatsup, Minggu (18/8) siang.

Marlin mengatakan, pihaknya kecewa sebab hingga kini kasus terkait kasus projek bronjong Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, di Kabupaten Ende itu terkesan jalan di tempat.

Untuk itu pihaknya akan melakukan audiens dengan Kadiv Propan Polri pada Senin siang. Selain jadwal audiens, demikian Marlin, FEM Jakarta juga akan kembali menggelar aksi damai di Mabes Polri, Senin siang.

Surat untuk audiens dengan Kadiv Propam Polri itu sudah dilayangkan ke devisi dimaksud sejak tanggal 15 Agustus 2024. “Kami berharap dengan audiens nanti akan bisa membuat kasus ini segera diproses,” katanya.

Marlin mengatakan, FEM Jakarta akan kembali menggelar aksi damai di Mabes Polri hari Senin. “Peserta aksi terdiri dari kaum muda dan mahasiswa asal Ende yang tergabung dalam FEM,” kata Marlin. 

Menurut Marlin, rencana aksi ini telah disampaikan kepada Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dedi Kusuma Bakti sejak tanggal 15 Agustus 2024 lalu. 

Sebelumnya, FEM Jakarta mendatangi Devisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Div Propam Polri, Rabu (5/6), mengadukan dugaan tindakan diskriminasi atau tebang pilih dalam penegakan hukum kasus Bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru.

FEM Jakarta mengadukan sejumlah pejabat di Polres Ende seperti Kapolres Ende, Kasat Reskrim Polres Ende dan Kanit Tipikor Ende yang diduga melakukan tindakan diskriminasi atau tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut. 

Forum Muda Ende saat melakukan aksi di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024 terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga masih mengendap di Polres Ende.
Forum Muda Ende saat melakukan aksi di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024 terkait dugaan kasus-kasus korupsi yang diduga masih mengendap di Polres Ende. (POS-KUPANG.COM/HO- MARLIN BATO)

Dalam siaran pers FEM yang diterima Pos Kupang, menyebutkan, Senin (19/8), aktivis FEM akan mempertanyakan perkembangan pengaduan yang telah disampaikan pada tanggal 5 Juni 2024 di Irwasum dan Propam Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi proyek bronjong dan normalisasi kali yang merugikan keuangan negara.

Proyek bronjong dan normalisasi kali Lowolande tahun 2016 dilakasanakan di Lowo Lande Desa Tou Kecamatan Kotabaru. Dalam kasus ini dua orang sudah dinyatakan bersalah dan ditahan. Keduanya atas nama Albert Yani selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Ari Temu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun dalam kasus tersebut Sdra. Yohanes Kaki selalu Direktur CV Bintang Pratama dan CV Maju Bersama sampai detik belum tersentuh hukum. Padahal beliau ini sebenarnya orang yang paling bertangung jawab atas projek bronjong dan nomalisasi kali Lowo Lande.

Untuk memastikan bahwa kasus tersebut dapat segera diusut tuntas, Ketua Forum Ende Muda Jakarta bersama tim mendatangi Irwasum dan Propam Polri penanyakan pengaduan Nomor: 0011/FEMJ.06/2024, tanggal 5 Juni 2024.

"Forum Ende Muda mendesak agar Kepala Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri) Komisaris Jenderal Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam RI) Irjen. Pol. Abdul Karim, S.IK., M.Si dapat membentuk tim independen untuk menyelidiki buruknya kinerga Kepolisian Resort Ende terkait proses penegakkan hukum terhadap beberapa kasus korupsi di Kabupaten Ende," tulis siaran pers dimaksud.

Baca juga: FEM Desak Kapolres Tahan Direktur PT Yetty Dharmawan, Marlin Bato: Kami Akan Datangi Mabes Polri

Menurut Marlin, buruknya kinerja Kepolisian Resort Ende menyebabkan kasus korupsi di Ende setiap tahun semakin meningkat. Fenomena ini memperburuk potret kemiskinan masyarakat Ende. Tindakan korupsi yang merajalela di Kabupaten Ende mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved