Opini

Opini: Keberanian Mengkritik

Cara paling elegan menghadapi kritik adalah meningkatkan kecerdasan, yang hanya dapat diraih lewat belajar.

Editor: Agustinus Sape
FOTO PRIBADI
Arnoldus Nggorong 

Oleh: Arnoldus Nggorong

POS-KUPANG.COM - Masih segar dalam ingatan kita ‘Petisi Bulaksumur’. Pada mulanya adalah ‘Petisi Bulaksumur’. Para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang tergabung di dalamnya, mengkritik Presiden Jokowi, yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang dalam proses penyelenggaraan negara (cnnindonesia.com 31/1/2024).

Peristiwa itu memantik kesadaran sejumlah akademisi lainnya untuk turut serta melakukan kritik terhadap Presiden Jokowi seperti dari UII Yogyakarta, UI Jakarta, Unpad Bandung, Unhas Makassar, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin (tribunnews.com 2/2/2024). Kritik yang sama dilanjutkan pula oleh sejumlah akademisi lainnya yang tidak sempat disebutkan di sini.

Para akademisi itu menyampaikan kritik secara terang-terangan dan dilakukan dalam kelompok pula. Mereka mempunyai pemahaman bersama bahwa Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, terutama menjelang akhir masa jabatannya, telah menyimpang dari prinsip-prinsip moral-etika, demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial dalam mengelola Negara.

Mereka memandang, Presiden Jokowi, yang pada awal mula berkuasa, menelurkan dan melaksanakannya konsep pembangunan Revolusi Mental, kini tidak lagi konsisten dengan konsepnya itu.

Namun jauh sebelumnya, intelektual yang radikal, jujur, berani, dan lantang, Rocky Gerung, telah lebih dahulu melakukan kritik yang lebih tajam terhadap kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi.

Terlebih lagi dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, kritik Rocky Gerung menjadi semakin menukik. Itu dilakukannya secara sendirian, tanpa ‘bekingan’ apa pun dan siapa pun, kecuali akal sehat. Dia pun mendapat julukan ‘Presiden akal sehat’.

Tidak Percaya Diri

Perihal beking-membekingi sudah menjadi pengetahuan umum bahwa di negeri ini, dalam pelbagai kasus yang terjadi, bila diperhatikan dengan cermat, hampir selalu dihubungkan dengan oknum tertentu dengan kedukukan atau posisi tertentu yang lebih tinggi dalam institusi negara.

Dengan lain perkataan, jabatan, pangkat dan pengaruh dapat menjadi tameng (beking) bagi si pemilik itu sendiri, atau orang tertentu, atau kelompok tertentu untuk mendapat keringanan dan bahkan dibebaskan dari kasus yang menimpanya atau pun untuk memperoleh kemudahan dalam hal urusan tertentu. Dampaknya pun dapat dilihat dalam penanganan kasus yang berlarut-larut.

Bila ditelusuri secara cermat, kosa kata beking adalah serapan dari bahasa Inggris backing, yang memiliki arti dukungan, sokongan, dalam bentuk apa pun (makna denotasi). Dalam bahasa pergaulan makna denotasi kata backing mengalami pergeseran.

TribunKaltim.com menulis, seperti dikutip dari Tribun Sumsel, kata backing dipahami sebagai bantuan untuk orang lain, atau pertolongan yang diberikan orang lain. Dengan demikian orang yang menjadi bekingan akan siap siaga dan selalu pasang badan untuk membantu orang yang terlibat di dalamnya (TribunKaltim.com 12/1/2023).

Selanjutnya dijelaskan, backingan atau bekingan adalah orang yang siap dijadikan tameng atau pelindung ketika terjadi masalah atau keadaan yang menyudutkan.

Kasus berikut dapat menjadi contoh yang menerangkan makna kata beking. Keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Setelah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, predikatnya pun diganti menjadi otak pembunuhan berencana (Kompas.com 10/8/2023).

Statusnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan bintang dua di pundaknya membuat penyelesaian kasus terhadapnya pun bertele-tele. Berdasarkan catatan Detiknews.com, sejak kematian Brigadir Yosua diumumkan ke publik 11 Juli 2022, yang mulanya dinarasikan secara cerdik dan apik dengan kasus polisi tembak polisi, Ferdy Sambo baru divonis oleh Mahkamah Agung dengan hukuman seumur hidup yang bersifat inkrah pada 8 Agustus 2023 (Detiknews.com 8/8/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved