Breaking News

Opini

Opini: Keberanian Mengkritik

Cara paling elegan menghadapi kritik adalah meningkatkan kecerdasan, yang hanya dapat diraih lewat belajar.

Editor: Agustinus Sape
FOTO PRIBADI
Arnoldus Nggorong 

Kasus ini pun terungkap setelah mendapat tekanan publik termasuk dari Mahfud MD yang waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Koodinator Hukum dan HAM.

Contoh lainnya adalah kasus korupsi yang menjerat Setya Novanto, Mantan Ketua DPR RI, kasus bank Century, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firly Bahuri (kompas.com 9/8/2024), mafia tambang ilegal (kompas.com 24/1/2024) dan beberapa kasus lain (dapat ditelusuri dalam jejak digital).

Kalau direfleksikan lebih dalam, hal beking-membekingi menunjukkan ketidakpercayaan diri, berpotensi melanggar aturan, melawan nilai kejujuran, memberi keteladanan yang buruk.

Dikatakan tidak percaya diri karena si pelaku menggunakan faktor di luar dirinya sendiri untuk membela dirinya. Dengan kata lain, dia tidak percaya dengan kemampuan dirinya sendiri. Maka dalam hal ini, patut diduga bahwa ketidakpercayaan diri itu disebabkan oleh karena si pelaku sendiri  bagian merupakan dari masalah baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sekadar Mengingat

Sikap kritis para akademisi mengingatkan saya akan kisah yang ditulis Denny J.A. dalam bukunya “Visi Indonesia Baru Setelah Reformasi 1998”. Di dalamnya Denny J.A menulis sebuah kasus yang terjadi di Amerika Serikat sekitar tahun 1994. Waktu itu AS dipimpin oleh Presiden Bill Clinton.

Kasusnya adalah perbedaan politik antara pemerintahan Bill Clinton dan para ahli ekonomi tentang kerjasama hubungan perdagangan antara AS dan Jepang yang lebih direncanakan. Waktu itu Jepang dianggap sangat sedikit mengimpor barang dari AS. Presiden Clinton pun merencanakan untuk bertemu Perdana Menteri Jepang, Marihio Hosokawa tanggal 11 Februari 1994 demi membahas rencana tersebut.

Rencana kerjasama hubungan dagang itu mendapat protes keras dari 50 ahli ekonomi, yang di dalamnya terdapat lima orang pemenang hadiah nobel. Menurut mereka, yang diperlukan dunia adalah perdagangan bebas yang berdasarkan pasar yang diatur oleh perjanjian internasional, bukan oleh target yang ditentukan oleh para birokrat dan politisi.

Sebab pada waktu itu, kebijakan ekonomi Gedung Putih dirumuskan oleh dominasi para ahli hukum dan ahli politik, bukan para ekonom. Dalam pandangan ahli hukum dan ahli politik, perdagangan internasional adalah soal menang dan kalah.

Para ekonom pun menentang pandangan itu. Bagi mereka, kerjasama yang saling menguntungkan selalu mungkin terjadi dalam perdagangan internasional. Alhasil,50 para ahli ekonomi, yang didominasi warga AS, melayangkan surat yang isinya melawan presidennnya sendiri. Mereka mengajak pemimpin negara lain untuk menolak rencana tersebut.

Cuma Penanda

Ilustrasi di atas, dalam arti tertentu, mungkin saja tidak sesuai dengan kondisi Indonesia kini. Lagipula konteks dan latarnya juga berbeda. Perbedaan itu tampak sebagai berikut. Pertama, Amerika Serikat lebih menekankan kebebasan yang sekaligus menjadi jargon utamanya. Sedangkan Indonesia, walaupun secara tekstual, kebebasan tertuang dengan amat jelas dalam konstitusi UUD 1945, namun secara kontekstual, dalam implementasinya samar-samar, ‘abu-abu’, ilam-ilam.

Deskripsi yang lamat-lamat itu dapat ditemukan dalam cara melihat figur pemimpin. Dalam konteks ini, pejabat negara dipandang sebagai figur yang diperlakukan seperti seorang ‘raja’. Perspektif ini, lebih-lebih, tertanam cukup kuat dalam budaya patriarkat-feodal.

Alhasil, seluruh ucapan, sikap dan perilaku warga biasa serta merta terkondisi untuk menghormati si pejabat. Dengan lain kata, sudut pandang yang stereotipikal ini hanya terdapat dalam kultur feodal, yang masih mengakar dalam diri para pemimpin dan juga warga masyarakat Indonesia pada umumnya.

Perspektif itu pula yang menjadi cikal-bakal pasal penghinaan yang kerapkali dipakai oleh oknum dan kelompok tertentu untuk melaporkan siapa saja yang diduga kuat telah melakukan penghinaan. Di sini dapat disebutkan sebagai contoh Roky Gerung. Dia pernah dilaporkan ke polisi lantaran menyebut Presiden Jokowi sebagai ‘bajingan tolol’. Atau juga dia pernah dilaporkan karena menyebut ‘kitab suci’ adalah fiksi (bisa ditelusuri secara digital). 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved