Berita Kota Kupang

Musrenbang RPJPD Kota Kupang, Ayodhia Minta Pemkot Fokus Tantangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, S.H., MDC., menyampaikan tantangan terbesar ke depan adalah kemiskinan ekstrem dan stunting.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang 2025-2045 diikuti oleh seluruh stakeholder. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang 2025-2045.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, S.H., MDC., menyampaikan tantangan terbesar ke depan adalah kemiskinan ekstrem dan stunting

“Semua pihak memastikan ketepatan penerima bantuan jaminan sosial, melalui verifikasi penerima bantuan secara cermat. Masyarakat miskin yang tidak bisa menerima bantuan karena masalah kependudukan, harus langsung dibantu. Kami berharap ada upaya bersama untuk memantau ibu hamil dari keluarga miskin sehingga dapat menekan angka kematian ibu, kematian bayi dan bayi stunting,” ujarnya Jumat, 16 Agustus 2024 di Aula Hotel Sylvia Kupang.

Ayodhia juga meminta agar ada perubahan paradigma pada penyusunan RPJPD 2025-2045 baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten/kota 

“Salah satu tahapan dalam menyusun dokumen perencanaan  adalah pelaksanaan Musrenbang RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Kita wajib mengendalikan anggaran daerah kita untuk kesejahteraan rakyat, dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan kita,” tegasnya.

Ayodhia berharap komitmen keterpaduan dan kebersamaan, harus terajut semakin baik dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan. 

“Pembangunan harus berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan berbagai stakeholders, serta mencegah dan mengeliminir berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Fahrensy Funay Kukuhkan 36 Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kota Kupang

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, S.E., M.Si., mengungkapkan Musrenbang RPJPD sebagai momen yang sangat penting dalam perjalanan pembangunan Kota Kupang, dan menjadi wadah untuk berdiskusi, berbagi pemikiran dan merumuskan arah pembangunan jangka panjang yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Kupang selama 20 tahun ke depan.

“Dibutuhkan keseriusan dan komitmen semua stakeholder, sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. RPJPD Kota Kupang 2025-2045 adalah dokumen strategis yang tidak hanya mencerminkan visi kita untuk masa depan, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan,” ungkapnya.

Fahrensy menambahkan dalam menyusun RPJPD ini, semua pemangku kepentingan dituntut untuk berpikir jauh ke depan, memikirkan berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi, serta merumuskan strategi yang inovatif, adaptif dan berkelanjutan. 

“Harapan kami melalui Musrenbang RPJPD Kota Kupang 2025-2045 dapat menghasilkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang,” imbuhnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved