Warga Sikka Tewas Dibunuh

Kronologi Kasus Pembunuhan di Woloria Desa Lenandareta Sikka

Korban dugaan pembunuhan yakni GG dan pelakunya LL. Baik korban dan pelaku merupakan warga Dusun Woloria, Desa Lenandareta.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES SIKKA
Aparat Polres Sikka dan Polsek Paga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pembunuhan di Woloria, Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka dan Polsek Paga pasca mendapat laporan dari warga langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Woloria, Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Selasa, 13 Agustus 2024 pagi.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi menegaskan, kalau telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. Korban dibunuh di dalam rumahnya di Dusun Woloria, Selasa, 13 Agustus 2024 pukul 03.30 Wita.

Korban dugaan pembunuhan yakni GG dan pelakunya LL. Baik korban dan pelaku merupakan warga Dusun Woloria, Desa Lenandareta.

Sementara itu, pelapor dalam kasus ini yakni DG dan para saksi dalam kasus ini yakni DD saksi pertam, saksi kedua MB dan saksi ketiga YYN.

Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto dalam keterangan kepada wartawan di Maumere, Rabu, 14 Agustus 2024 pagi menjelaskan, pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, terlapor alias pelaku membuat keributan di sektar TKP dan mengatakan "Apabila ada orang yang tidak suka dengan saya, saya akan kasih mati".

Menyaksikan situasi demikian, DD (saksi 1) menyampaikan kepada GG, (korban) dan saksi MB kalau pelaku sudah kumat dan melarang korban serta saksi kedua jangan tidur di rumah mereka.

"Dia sudah kumat lagi itu, Kamu jangan tidur di rumah kamu, kamu tidur di rumah saya," kata saksi DD dalam keterangan kepada polisi.

Kemudian korban dan saksi MB mengikuti permintaan iktu dan langsung menuju ke rumah DD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Woloria Sikka Tewas Dibunuh

Sekitar pukul 02.00 wita, ketika pelaku tidak lagi membuat keributan di sekitar TKP dan sudah kembali ke rumahnya, korban pamit kepada DD dan MB untuk kembali ke rumahnya dan serta berkata 'biar saya tidur di rumah saya saja'.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 Wita, saksi DD mendengar teriakan dalam rumah korban "Aduh saya mati".

Lalu pukul 04.30 Wita, saksi DD bersama saksi MB menuju ke rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, kedua saksi ini melihat kepala korban terluka dan berdarah dan sudah meninggal dunia.

Kasus ini tengah ditangani aparat Polres Sikka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved