Warga Sikka Tewas Dibunuh
Psikolog Unipa Angkat Bicara Terkait Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Woloria Sikka
Jika memang pelaku mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia, maka membutuhkan pertolongan secara medis maupun secara kejiwaan dan spritual.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM,MAUMERE - Gregorius Goris (50), warga Desa Woloria, Dusun Woloria, Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka tewas dibunuh Longginus Lengi (49) yang juga warga Woloria,.Rabu 14 Agustus 2024.
Dosen Program Studi Psikologi Unipa Maumere, Debi Angelina Br Barus,S.Psi,.M.Psi, angkat bicara terkait kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Woloria, Dusun Woloria, Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka ini.
Menurut Debi, Terkait kasus tersebut dimana pelaku pernah mengalami gangguan jiwa dan pernah dipasung.
Kemungkinan gangguan jiwa yang dialami oleh pelaku belum sembuh total.
Kata dia, menurut pengakuan pelaku, yang memiliki keyakinan bahwa ibunya meninggal karena pengaruh ilmu hitam (santet), keyakinan ini merupakan salah satu simptom yang dimiliki oleh gangguan jiwa jenis skizofrenia yang ditandai dengan waham (delusi) yaitu keyakinan yang salah dan tidak real namun dipercayai oleh orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut.
"Dimana pelaku berkeyakinan bahwa ada bisikan, suara yang menyatakan bahwa ibunya meninggal karena ilmu hitam dan ingin memiliki keinginan untuk balas dendam,"ujarnya.
Dikatakannya, Seseorang yang mengalami skizofrenia membutuhkan terapi secara farmakologi untuk mengkontrol produksi horman dopain yang berlebihan dan juga membutuhkan terapi secara psikologis.
Baca juga: Isak Tangis Warnai Pemakaman Korban Pembunuhan di Woloria Sikka NTT
"Sebaiknya pelaku diperiksa kesehatan jiwanya ke psikiater/psikolog untuk lebih memastikan kembali riwayat gangguan jiwa yang pernah dialaminya,"jelasnya.
Jika memang pelaku mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia, maka membutuhkan pertolongan secara medis maupun secara kejiwaan dan spritual. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.