Berita Manggarai Barat
Dermaga Pulau Kanawa Dibongkar, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Bangun Mooring
Dermaga kayu itu dibongkar sehari pasca Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Adapun besaran pungli yang dipatok pengelola resor bervariatif mulai dari Rp20 ribu hingga Rp200 ribu untuk setiap kapal yang membawa wisatawan ke pulau tersebut.
Padahal retribusi diving dan snorkeling kepada setiap wisatawan hanya dipungut oleh Disparekrafbud Manggarai Barat, yang dilakukan di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan sebelum wisatawan berangkat ke spot-spot wisata bahari di luar kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain itu tak ada retribusi menambatkan kapal wisata di dermaga di spot-spot wisata.
"Per kapal yang parkir perairan Kanawa kapal besar mereka tetapkan Rp200 ribu, kapal kecil Rp100 ribu. Kapal yang tambat di dermaga jeti juga mereka pungut. Masyarakat yang mau ke pantai juga dipersulit, ada pengakuan wisatawan," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.