Berita Kota Kupang

STIPAS KAK Kupang Lepas 64 Wisudawan di Wisuda Angkatan ke-22

Dalam lembaga STIPAS KAK para stakeholder berusaha untuk membentuk manusia-manusia berkarakter inklusif dan berkualitas yang siap diutus ke seantero

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang (STIPAS KAK) melepas 64 lulusan dalam acara wisuda yang digelar di Harper Hotel Kupang, Selasa, 13/08/2024.  

Pada tahun akademik 2024-2025 STIPAS KAK telah menerima 4 mahasiswa luar negeri  dengan beasiswa dari Yayasan Swastisari Kupang. Apa yang dilakukan adalah implementasi dari MoU bersama Konsulado Timor Leste. 

STIPAS KAK dalam tiga tahun terakhir mendapatkan apresiasi dan animo yang tinggi dari masyarakat provinsi NTT dan Timor Leste. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan calon mahasiswa STIPAS KAK yang dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Baca juga: Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Harap Kembalikan Masa Jaya Pendidikan Katolik

"Tahun 2024 yang mendaftar sebanyak 360 orang dan kita siap untuk menerima 220 mahasiswa dengan mempertimbangkan rasio ketersediaan dosen dan infrastruktur ruang perkuliahan yang mendukung terselenggaranya pendidikan tinggi yang memenuhi standar pendidikan nasional," ujarnya. 

Jumlah mahasiswa STIPAS KAK pada tahun 2024-2025 akan mencapai 634 mahasiswa karena sebelumnya jumlah mahasiswa STIPAS KAK sebanyak 468. 

57 persen dari seluruh mahasiswa STIPAS KAK mendapatkan beasiswa dari Kementerian Agama dengan total nilai Rp.1.850.400.000 yang ditransfer langsuyke rekening mahasiswa penerima beasiswa. Bantuan untuk biaya operasional STIPAS KAK Rp. 792.800.000 sehingga total bantuan yang diterima pada tahun akademik 2023-2024 sebanyak Rp. 2.463.200.000 

Hasil verifikasi data wisudawan ditemukan bahwa bila pada angkatan tahun sebelumnya IPK tertinggi di angka 3.70 dan IPK rata-rata 3.40 maka setelah mendapatkan perhatian dari pemerintah hari ini wisudawan meraih IPK tertinggi di angka 3.87 dan IPK rata-rata angkatan ini di angka 3.46. 

Dikatakan Rm. Maxi, ada penciri dari program pendidikan keagamaan Katolik STIPAS KAK bersama perguruan tinggi keagamaan Katolik lainnya di Indonesia yaitu dengan melaksanakan atau merayakan Missio Canonica yang dipersembahkan oleh YM Uskup Agung. 

"Para wisudawan/ti akan memperoleh kewenangan mengajar dan dipercayakan sebagai katekis karena mengikuti Missio Canonica. Tanpa Missio Canonica kuasa mengajar yang diberikan oleh YM Uskup Agung Kupang maka ijazah ini tidak berdaya optimal. Itulah sebabnya sertifikat Missio Canonica dan penegasan dari STIPAS KAK yang mewajibkan para calon wisudawan/tu mengikuti Missio Canonica adalah hukum tertinggi yang tidak tergantikan," jelasnya. 

Dengan demikian, sikap siap taat kepada pimpinan Gereja lokal, Uskup Agung Kupang dengan nilai-nilai serta dogma yang diberikan harus terus ditumbuhkan. 

"Pada momentum ini saya ingin menegaskan kenapa ini penting? Karena dalam perjalanan ditemukan bahwa ada alumni tamatan STIPAS dengan gelar sarjana Agama karena alasan perkawinan berpindah ke komunitas lain dan tetap mengajarkan Agama Katolik. Tetapi dengan Missio Canonica ketika hal itu terjadi maka kuasa mengajar dan status katekis akan ditarik baik oleh STIPAS KAK dan terutama oleh pimpinan Gereja partikular," ujarnya. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved