CPNS 2024

Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 di Bulan Agustus,Tahapan,Syarat,Link Pendaftaran & Passing Grade

Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 di Bulan Agustus,Tahapan,Syarat,Link Pendaftaran dan Ketentuan Terbaru Passing Grade.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkom Info
Seleksi CPNS Kementerian Agama - Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 di bulan Agustus ini, Tahapan, Syarat, Link Pendaftaran dan Ketentuan terbaru Passing Grade CPNS 2024. 

Namun demikian, hingga artikel ini dibuat portal SSCASN masih belum bisa diakses.

Oleh karena itu, detikers perlu untuk mengecek secara berkala agar mengetahui kapan portal SSCASN bisa diakses kembali. Berikut link pendaftaran CPNS 2024 melalui SSCASN:

Portal SSCASN BKN: sscasn.bkn.go.id.

Rincian Formasi CPNS 2024
Pengadaan seleksi CPNS 2024 akan diikuti oleh berbagai lembaga hingga instansi, sehingga formasi yang dibuka beragam. Oleh karena itu, bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini perlu untuk memahami terlebih dahulu formasi yang dibuka, sehingga dapat menyesuaikan pilihannya.

Secara umum, terdapat formasi yang akan ditempatkan di instansi pusat dan instansi daerah. Masih mengacu pada laman resmi KemenPAN-RB, disebutkan kebutuhan formasi instansi pusat sebesar 427.650, sedangkan instansi daerah 862.174. Namun demikian, formasi tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK.

Selain mengetahui keseluruhan formasi, terdapat rincian formasi yang telah disetujui dan dibagikan informasinya kepada masyarakat. Dikutip dari laman resmi masing-masing instansi dan detikEdu, berikut daftar formasi CPNS 2024:

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 6.388 formasi
Kementerian Sosial (Kemensos): 226 formasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 15.462 formasi
Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 18.284 formasi
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi
Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 1.984 formasi
Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (termasuk PPPK)
Mahkamah Agung: 4.949 formasi
Sekolah Kedinasan: 3.445 formasi

Baca juga: CATAT, Pendaftaran CPNS 2024 hanya melalui Link Resmi SSCASN BKN, Begini Caranya

Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Setelah mengetahui jadwal hingga formasi yang direncanakan akan dibuka dalam pengadaan CPNS 2024, tak kalah penting untuk diketahui mengenai syarat pendaftarannya. Mengenai syarat pendaftaran CPNS 2024 tercantum di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Pasal 23 ayat (1) dijelaskan secara rinci mengenai syarat yang harus dipenuhi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun rincian bunyi dari ayat tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:

-Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;

-Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved