Tokoh NTT

Tokoh NTT, Agustinus Gadja Ngasu Pj Bupati Ende yang Kritik Guru yang Ungkap Gaji Rp 250 Ribu

Nama Agustinus Gadja Ngasu mendaak ikut viral menyusil sejumlah guru di SMKN 6 Ende yang  mengaku hanya mendapat gaji Rp 25 ribu perbulan di Tiktok

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Agustus 2024 di Kantor Bupati Ende. 

POS KUPANG.COM -- Nama Agustinus Gadja Ngasu mendaak ikut viral menyusil sejumlah guru di SMKN 6 Ende yang  mengaku hanya mendapat gaji Rp 25 ribu perbulan di akun Tiktok.

Sejumlah guru itu menjawab pertanyaan dari para pengikut di akun medioa TikTok soal gaji dan dijawab gaji honorer guru hanya Rp 25 ribu perbulan .

Pada dsasarnya para guru itu tidak mengelu megenai gaji, namun  pengakuan para guru itu dianggap aib oleh Pemerintah Kabupaten Ende

Dan, PJ Bupati Ende , Agustinus Gadja Ngasu pun menyebut para guru itu tak beretika saat ungkap gaji .

Baca juga: Profil Tokoh NTT, dr. Agustinus Taolin Keluar dari Zona Nyaman Dokter Pilih Jadi Bupati

"Karena dia status kepegawaiannya kan pegawai provinsi jadi kita mencari tahu, ini kan berkaitan dengan nama daerah, dia membuat status itu terkait dengan nama daerah, apakah benar dia pegawai negeri atau bukan atau, dia ASN atau bukan atau dia diangkat oleh komite maka harusnya dia berkomentar itu ke komite jangan sampai bilang pemerintah apa segala macam, jadi itu yang perlu kita telusuri benar tidak dia kerja di Kabupaten Ende," tegas Agustinus G Ngasu. 

Terkait dengan unggahan itu, menurut Agustinus G Ngasu, pemilik akun tik-tok 
@ibuguru.karryn11 yang juga merupakan guru berstatus PPPK di SMKN 6 Ende sudah melanggar aturan PPPK. 

"Kita akan memberitahukan ke provinsi bahwa ada dia punya pegawai PPPK yang sesuai dengan norma dan etika kepegawaian itu tidak benar" tegas Agustinus G Ngasu.

Dikutuo dari Wikipedia, Agustinus Gadja Ngasu adalah seorang birokrat Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende. 

Pada 2024, suami dr. Muna Fatma itu diangkat menjadi penjabat Bupati Ende.**

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved