Berita Ngada
PAD Rendah Menyebabkan ASN di Ngada Tidak Dapat Tukin
Kendati demikian Sekda Nono tidak memungkiri pemberian TPP untuk pegawai negeri bisa berdampak pada daya beli masyarakat.
Laporkan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Theodorus Yosefus Nono, menyampaikan penyebab tunjangan kinerja (Tukin ) untuk pegawai Negeri di kabupaten Ngada dihapus karena Pendapatan Asli Daerah itu (PAD) tergolong rendah.
Hal itu Sekda Teddy sampaikan saat menjadi Pemateri kepada peserta rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU kabupaten Ngada Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik (Parpol), Perwakilan Kejaksaan Negeri Ngada, Karutan Bajawa, Pimpinan OPD, Perwakilan Pemuda, Bawaslu dan tuan rumah KPU.
Ia mengatakan, PAD kabupaten Ngada hanya mencapai 53 Miliard dengan sebagian besar didapatkan dari BLUD Rumah Sakit Umum Bajawa dengan total 20 Miliard.
Baca juga: NAF Foundation Bawa Harapan Baru Bagi Penenun di Desa Ria 1 dan Lanamai 1, Riung Barat Ngada
Kendati demikian Sekda Nono tidak memungkiri pemberian TPP untuk pegawai negeri bisa berdampak pada daya beli masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada ASN kondisi daerah kita seperti ini. Tidak ada TPP, memang TPP untuk membangun gairah daya beli kepada masyarakat, mudah- mudahan kedepan bisa ada TPP untuk ASN," kata Sekda Nono
Kesempatan itu juga Ia menggambarkan kebijakan teknokratik rencana pembangunan jangka panjang Pemkab Ngada tahun 2025-2029. Hal itu sebagai gambaran kepada Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dalam penyusunan visi-misi yang akan diajukan kepada KPU sebagai salah satu syarat.
Alokasi anggaran untuk tahun 2024 kata Dia, Pemda Ngada dengan total 1,5 Triliun rupiah. Jumlah tersebut sebagian besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik.
Adapun KPU Berharap dengan adanya koordinasi ini, mantapkan dalam penyusunan Visi-Misi yang akan diajukan oleh Bakal Calon Kepala Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Tim Perancang anggaran daerah yang diketuai oleh Sekda.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.