Berita Sabu Raijua

Bupati Sabu Raijua Ingatkan OPD Fokus pada Belanja Publik

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengingatkan seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Sabu Raijua fokus pada Belanja Publik

|
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
RAPAT PARIPURNA - Penutupan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penyerahan Dokumen Ranperda oleh Bupati Kepada DPRD pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke mengingatkan seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Sabu Raijua fokus pada Belanja Publik.

Dalam penutupan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penyerahan Dokumen Ranperda oleh Bupati Kepada DPRD pada Senin, 5 Agustus 2024.

Bupati Heke mengatakan, untuk realisasi belanja yang rendah atau di bawah 80 persen dari target, meminta perhatian serius dari seluruh pimpinan OPD. Menurutnya, perencanaan anggaran benar-benar disusun secara baik sesuai kebutuhan dan dalam tahap pelaksanaannya agar benar-benar dilaksanakan tepat waktu dengan tetap memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, dan transparansi serta akuntanbilitas.

Kemudian ia mengingatkan, waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 hanya tersisa 5 bulan untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan catatan, tidak hanya fokus pada belanja rutin tetapi lebih kepada belanja publik.

Heke menegaskan, OPD yang realisasi anggarannya di bawah 80 persen tentu akan mendapatkan penilaian minus dari pimpinan. Agar dalam merealisasikan anggaran, menurut Bupati Sabu Raijua ini perlu menghindari penyimpangan keuangan yang akan bermuatan pada timbulnya masalah hukum.

Baca juga: Hemat Anggaran, Tahun Depan Festival Tak Ada Lagi di Sabu Raijua

"Kita semua perlu melawan setiap tindakan penyimpangan korupsi yang mungkin akan timbul di wilayah kita tempat sebagai pengelola,"tegas Bupati Heke.

Kemudian ia menambahkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2024 menjadi perhatian serius dalam pelaksanaannya agar realisasinya pada akhir tahun ini anggaran bisa mencapai 100 persen.(dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved