Berita Sabu Raijua
Pemkab Sabu Raijua Canangkan Garam Semesta, Industri Garam Skala Rumah Tangga
Desa Dainao yang terletak di pantai selatan Pulau Sabu tepatnya di Kecamatan Sabu Liae, menjadi salah satu desa yang dicanangkan produksi Mongehi
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Sampai saat ini produksi garam untuk kebutuhan garam nasional bisa dikatakan sangat kurang. Sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendorong masyarakat melakukan produksi garam sebanyak mungkin.
Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu daerah yang memiliki iklim terbaik untuk produksi garam, di mana musim kemarau lebih panjang daripada musim hujan.
Desa Dainao yang terletak di pantai selatan Pulau Sabu tepatnya di Kecamatan Sabu Liae, menjadi salah satu desa yang dicanangkan produksi Mongehi (Garam) Semesta, industri garam skala rumah tangga yang didatangi Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke M.Si, didampingi Kepala Dinas Pmptsp Sabu Raijua Lagabus Pian.S.Sos, bersama jajaran pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dalam arahan Bupati Sabu Raijua di hadapan 60 orang penerima bantuan mengatakan, ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat Sabu Raijua, salah satu upaya untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat pesisir pantai.
Diakui Bupati Sabu Raijua, bahwa tambak garam, bukan satu-satunya peluang untuk menciptakan lapangan kerja, namum selama ini pemerintah telah banyak menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Sabu Raijua melalui pemberian dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan lainnya, sehingga dengan modal yang diberikan kepada para penerima manfaat dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan kelompok, baik itu di bidang pertanian, peternakan, kelautan, pertukangan, UMKM serta usaha lainnya.
"Tolong pergunakan dengan baik bantuan ini untuk kesejahteraan dan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, karena produksi garam ini adalah dari, oleh, dan untuk bapak ibu sekalian. Setelah ada hasil produksinya nanti bisa dijual sendiri," ujar Bupati Heke.
Terkait apakah nantinya hasil pengelolaan garam ini berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD), Bupati Heke mengatakan jelas ada karena sebelum program ini diluncurkan kepada masyarakat, pemerintah telah membuat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati tentang SP3.
Metode pengelolaan secara teknis dijelaskan Kepala Dinas PMPtsp Sabu Raijua, Lagabus Pian. S. Sos, bahwa setiap Kepala Keluarga sesuai usulan akan mendapatkan bantuan geomembran 5x5 meter sebanyak lima lembar. "Ini baru pertama kali dilakukan, dan bagi desa-desa pesisir yang telah mengusulkan akan dilayani dengan bantuan serupa, termasuk kecamatan Raijua," kata Lagabus Pian.
Lebih lanjut ia tegaskan, program ini sudah dilakukan uji coba sebelum diserahkan kepada masyarakat. Dalam membuat industri garam skala rumah tangga, Gab mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan agar tidak boleh menebang pohon di sekitar tempat usaha tambak.
"Jangan merusak ekosistem yang ada. Diberikan bantuan geomembran ukuran kecil agar para petambak dapat menyesuaikan dengan kondisi lapangan tanpa merusak alam semesta," tutup Gab. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Akses Jalan Depe-Raemude Hampir Putus, DPRD Sabu Raijua Respon Cepat |
![]() |
---|
Pulau Dana Spot Wisata Baru di Sabu Raijua dengan Hamparan Pasir Putih dan Dua Danau Nan Indah |
![]() |
---|
Dinas PU Sabu Raijua Targetkan Realisasi Anggaran Capai 95 Persen Hingga Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Parade NTT Bertenun Gambaran Semangat Kebersamaan di Sabu Raijua NTT |
![]() |
---|
Pemkab Sabu Raijua Prioritas Pembangunan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.