Pilgub DKI Jakarta

PKS Tak Bisa Sendirian Dukung Anies Baswedan, Total Kursi di DPR Tak Penuhi Aturan

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tak bisa sendirian mengusung Anies Baswedan untuk maju dan bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TAK PENUHI ATURAN – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tak memenuhi aturan untuk mengusung sendiri pasangan calon yang maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Tampak momen Presiden PKS, Syaikhu Ahmad (kanan) jajaki kerjasama dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. 

POS-KUPANG.COM – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tak bisa sendirian mengusung Anies Baswedan untuk maju dan bertarung dalam pilgub DKI Jakarta 2024 ini. Pasalnya, jumlah suara PKS di DPRD DKI Jakarta tak memunkinkan parpol tersebut bisa mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub.

Itulah sebabnya, maka Anies Baswedan diprediksi bakal gagal ke Pilgub 2024. Apalagi dua partai lainnya yakni NasDem dan PKB diperkirakan bakal memalingkan keputusan untuk mendukung figur yang lain.

Berdasarkan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, partai politik atau gabungan parpol harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2024.

Apalagi saat ini muncul lagi isu Koalisi Indonesia Maju atau KIM plus, selain sejumlah parpol pendukung menarik diri, terkini wacana kemunculan KIM Plus semakin "mengeras" dan berpeluang mengusung sosok baru bakal calon gubernur Jakarta.

Rencana kemunculan KIM Plus itu dianggap menjadi siasat memunculkan calon tunggal yang melawan kotak kosong pada pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta tahun ini.

"Ya memang soal kotak kosong ini dibuat atau dimunculkan dalam situasi yang demokrasi siasat seperti sekarang. Sekarang ini kan situasinya demokrasi siasat," ujar Pengamat Politik, Hendri Satrio.

KIM adalah koalisi yang sebelumnya terbentuk dan berhasil mengantarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Sejumlah partai politik (parpol) bergabung dalam KIM sebelumnya, antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI.

Artinya, kemunculan KIM Plus berpotensi membuat Anies yang sebelumnya telah digadang-gadang menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta akan gagal.

Terlebih lagi, dua partai yakni PKB dan Nasdem yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepada Anies kini berencana menarik diri.

"Kecuali PDI-P dan PKS bersatu, (mendukung Anies) tapi kan ini sulit (terjadi)," kata Hendri Satrio. Setelah wacana kemunculan KIM Plus, nama Ridwan Kamil kembali digaungkan untuk dipersiapkan menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Di sisi lain, PDI-P juga tertarik mendukung eks calon presiden periode 2024-2029 itu untuk menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Padahal, PDI-P dalam beberapa momen politik berseberangan dengan Anies. Salah satunya ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu tahun ini.

Namun, sampai kini PDI-P belum memutuskan dukungannya. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih menunggu arahan dari Ketua Umum PDI-P Megawati.

Tiga Skenario Pilkada

Terbaru, Ketua DPP PDI-P Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, PDI-P sulit untuk mendukung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024. Ahok mengutip Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa secara prinsip, PDI-P sulit mendukung Anies Baswedan.

“Saya kira secara prinsip, sulit PDI Perjuangan untuk mendukung Pak Anies. Secara prinsip ya,” ujar Ahok.

“Saya kira Mas Ganjar sudah menjawab ya. Secara prinsip, Partai PDI Perjuangan itu, kalau mau bisnis pakai nurani, kalau mau berpolitik ada prinsip,” imbuh dia.

Kendati demikian, Ahok tidak menutup kemungkinan jika PDI-P mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Dengan demikian, ada tiga kemungkinan yang akan terjadi pada Pilkada Jakarta yang berlangsung pada November 2024.

Baca juga: Anies Baswedan Terancam Batal Maju di Pilgub DKI Jakarta, Parpol Koalisi Mungkin Tarik Diri

Baca juga: Kepala Desa Diingatkan Tak Boleh Berpolitik Praktis di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Jajaki Kerja Sama Politik, Kaesang Pangarep Temui Muhaimin Iskandar di Markas PKB

Pertama, calon KIM berpotensi melawan kotak kosong. Potensi kedua yakni calon KIM Plus melawan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun.

Ketiga, calon KIM Plus melawan calon PKS dan PDI-P. Patut diingat bahwa politik itu dinamis sehingga konfigurasi dapat berubah dalam hitungan detik.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, elektabilitas Anies sebesar 29,8 persen.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengantongi elektabilitas 20 persen dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berada di peringkat ketiga dengan angka 8,5 persen. (*/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved