Opini

Opini: NTT, Minol dan Miras

Dalam urusan dengan alkohol, meminjam term anak muda kekinian, ‘NTT manyala kaka’. Lantas, apa yang hendak kita katakan dengan hasil riset ini?

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Sophia, sopi tradisional khas NTT. 

Oleh Isidorus Lilijawa
Pegiat Literasi Tinggal di Kota Kupang

POS-KUPANG.COM - Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan hasil riset terkait provinsi dengan peminum alkohol terbanyak tahun 2023.

Riset ini khusus untuk penduduk berusia 10 tahun ke atas. Provinsi Nusa Tenggara Timur menempati posisi pertama dengan prosentase 15,2 persen. Disusul Sulawesi Utara 11,4 persen; Bali 9,3 persen; Maluku 6,8 persen dan Papua 6,1 persen. Saya ambil posisi 5 besar.

Dalam urusan dengan alkohol, meminjam term anak muda kekinian, ‘NTT manyala kaka’. Lantas, apa yang hendak kita katakan dengan hasil riset ini?

Dalam perbincangan di sosial media, cukup banyak warganet mempertanyakan riset ini. Apakah memang benar NTT berada di peringkat pertama konsumsi minol (minuman beralkohol)? Saya tidak tertarik untuk berada di posisi mempertanyakan. Saya cenderung melihat jawabannya.

Isidorus Lilijawa.
Isidorus Lilijawa. (DOK PRIBADI)

Pertama, NTT adalah provinsi yang kental dengan nuansa budaya dan adat– istiadat. Dalam acara-acara semacam itu, unsur alkohol dipastikan ada. Ia menjelma dalam bentuk tuak, laru, sopi, moke, arak.

Unsur ini bahkan menjadi bagian dari ritus dan ritual budaya atau adat. Di situ pasti orang minum alkohol. Bersama-sama, beramai-ramai. Bisa dalam durasi yang panjang. Bayangkan terjadi begitu banyak agenda budaya dan adat di NTT, yang tentunya ada alkohol di sana.

Kedua, di NTT alkohol itu sahabat rakyat, teman setia orang kecil. Di mana-mana dalam perjumpaan dan pertemuan kelompok tertentu, pasti saja ada sopi, tuak, moke, arak, laru.

Bahkan banyak orang NTT mempertahankan hidup, menyambung hidup, dan menata hidup dengan berjualan moke, sopi, arak, laru, tuak itu. Dengan sopi, laru, moke, orang bisa menyekolahkan anak-anaknya, bisa membangun rumah yang layak dan bisa hidup dengan lebih layak.

Karena itu, memisahkan alkohol dari hidup orang NTT tentu bukan perkara mudah.

Ketiga, ada fakta menarik di NTT dalam kaitannya dengan alkohol. Karena sudah berteman dengan alkohol, maka pertemanan itu tidak saja selama hidup, tetapi juga turut mengantar hingga ke gerbang kematian.

Data Kepolisian Daerah NTT menjelaskan bahwa selama tahun 2023 terjadi 1.407 kasus kecelakaan lalu lintas, dan penyebab yang dominan itu adalah mabuk minuman keras (miras).

Dalam urusan ini, maka yang menjadi korban bisa saja pelajar, mahasiswa maupun orang dewasa. Dengan demikian, selalu ada ruang bagi anak-anak dan remaja di NTT konsumsi miras.

Di Mana Sopia?

Beberapa tahun silam, lahir tekad dari pemimpin NTT untuk memartabatkan minuman beralkohol khas NTT seperti moke, laru, tuak, sopi, arak, dll itu.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved