Liputan Khusus

Lipsus - Tuntutan Biaya Pendidikan Anak, Warga Sumba Timur Gadaikan Ratusan Tenun Ikat

Bahkan desakan ekonomi dan kebutuhan pendidikan memaksa pengrajin untuk memggadaikan kain tenun ikat atau pahikung di Pegadaian.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Tenun ikat dan pahikung yang tersimpan rapi di depan Pos Security Kantor Pegadaian Cabang Prailiu, Sumba Timur, Kamis 1 Agustus 2024 

Adapun harga gadai tenun ikat dan pahikung yang diberikan oleh Pegadaian biasanya mulai dari Rp 400.000 untuk tenun ikat biasa, dan ada juga harga Rp 500.000. Bahkan yang paling mahal bisa mencapai Rp 1,25 juta.

"Harga gadai kain tenun dan pahikung saat ini nilainya turun drastis pasca Covid-19, dengan harga paling tinggi mencapai Rp 1,25 juta. Sementara itu, harga gadai tenun ikat sebelum Covid-19 bisa mencapai Rp 2,5 juta per lembar. Untuk tenun ikat benang asli, dan tenun ikat benang biasa (toko) harganya bisa berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta per lembar," rinci Hans.

Dikatakan, bunga gadai pada semua jenis barang gadaian termasuk tenun ikat dan pahikung cukup terjangkau dengan besarnya 0,75 persen dari nilai gadai dalam kurun waktu 15 hari.

"Kami beri kesempatan untuk menebus barang gadai dengan bunga sebesar 0,75 persen berjangka waktu 15 hari. Artinya jika tidak ditebus dalam kurun waktu tersebut, maka barang gadaian itu diumumkan untuk dilelang secara terbuka," terang Hans.

Perihal syarat gadai cukup mudah, hanya menyertakan KTP asli dan fotocopy KTP serta barang yang mau digadaikan sebagai jaminan.

"Untuk kain tenun yang digadaikan biasanya para penggadai akan menebusnya kembali dengan membayar pinjaman disertai bunganya. Namun ada juga yang sudah melepaskannya dan tidak lagi datang untuk menebus kembali, sehingga kain-kain tersebut selanjutnya dilelang Kantor Pegadaian," terang Hans. 

Sangat Merugikan Pengrajin

KEPALA Dinas Koperasi dan UMKM Sumba Timur, Yulius Ngenju mengakui kondisi miris yang dihadapi para pengrajin tenun ikat. Selain itu, akibat kondisi terdesak termasuk tuntutan biaya pendidikan maka warga terpaksa harus menggadaikan tenun ikat atau pahikung miliknya di Kantor Pegadaian.

Di samping itu, pemerintah juga belum memiliki tempat khusus untuk menampung semua tenun ikat yang dihasilkan para pengrajin, sehingga masih banyak tenun ikat yang dijual bebas dan dipermainkan harga pasar dan sangat merugikan pengrajin.

Namun demikian, lanjutnya, kondisi tersebut menjadi catatan kritis bagi pemerintah daerah agar mengambil langkah dan kebijakan yang diharapkan mampu untuk melindungi para pengrajin tenun ikat sehingga terhindar dari penafsiran harga tenun ikat yang abal-abal dan sangat merugikan pihak pengrajin.

"Kami berpikir ke depannya untuk membuat hak paten dan mendaftarkannya di Lembaga HAKI yang khusus bagi tenun ikat tentunya diikuti harga jual yang layak dan pantas agar tidak merugikan para pengrajin tenun ikat,” jelasnya.

Selain itu tambah Yulius, pemerintah memberikan perhatian berupa bantuan benang, peralatan, dan modal usaha bekerjasama dengan perbankan maupun koperasi melalui pinjamam KUR, agar memberikan kemudahan bagi pengrajin tenun ikat

Lemahnya Industri Pariwisata

Ketua DPRD Sumba Timur, Oemar Ali Fadaq mengatakan, tenun ikat yang masuk ke Kantor Pegadaian sudah berlangsung lama dan tidak bisa dibendung.

Walau demikian, terhadap aktivitas gadai-menggadai tenun ikat, hingga saat ini masih dalam batas wajar, sebab pengrajin menebus kembali kain yang digadainya. Saat lelang oleh Kantor Pegadaian, sebagian besar yang tersisa hanya kain tenun ikat yang kualitasnya kurang bagus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved