Berita Ende

Penjabat Bupati Pertanyakan Uang RP 3 Miliar di RSUD Ende yang Hilang

Penjabat Bupati Ende yang juga merupakan seorang dokter mengatakan, pemeriksaan keuangan di rumah sakit biasanya dilakuan oleh BPKP, BPK dan auditor

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Agustus 2024 di Kantor Bupati Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Dua lembaga penegak hukum, Tipidkor Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende saat ini sama-sama tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di rumah sakit milik Pemda setempat.

Kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan pihak rumah sakit serta beberapa OPD lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 malam bertempat di ruang sidang komisi gabungan. 

Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Agustus 2024 di Kantor Bupati Ende menyebut saat ini kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar tersebut sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sekarang sudah diurus oleh APH jadi kita menanti saja, kita menunggu hasil dari APH apakah akan ditindaklanjuti terus, tapi kita menanti saja hasilnya dari mereka apakah dia benar hilang atau dihilangkan atau uang itu menghilangkan diri, kita kan belum tahu," tandas Agustinus G Ngasu. 

Lebih lanjut, Penjabat Bupati Ende yang juga merupakan seorang dokter mengatakan, pemeriksaan keuangan di rumah sakit biasanya dilakuan oleh BPKP, BPK dan auditor independen. 

"Jadi kalau misalkan tiga tim ini periksa selama ini periksa dan tidak menemukan sesuatu hal pun disana tetapi kemudian tiba-tiba ada sesuatu berarti ada sesuatu yang bermasalah," tegas dia.

Di awal penjelasan, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan keuangan yang terungkap saat pergantian bendahara penerimaan beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Direktur RSUD Ende pada Desember 2023 lalu.

"Kenapa saya ganti bendahara karena bendahara yang lama sudah lima tahun jadi perlu ada pergantian bendahara, pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK dan setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru dan terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester Jelita Puspita. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved