Berita Ende
Penjabat Bupati Pertanyakan Uang RP 3 Miliar di RSUD Ende yang Hilang
Penjabat Bupati Ende yang juga merupakan seorang dokter mengatakan, pemeriksaan keuangan di rumah sakit biasanya dilakuan oleh BPKP, BPK dan auditor
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Dua lembaga penegak hukum, Tipidkor Polres Ende dan Kejaksaan Negeri Ende saat ini sama-sama tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di rumah sakit milik Pemda setempat.
Kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende itu terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan pihak rumah sakit serta beberapa OPD lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 malam bertempat di ruang sidang komisi gabungan.
Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 2 Agustus 2024 di Kantor Bupati Ende menyebut saat ini kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar tersebut sedang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sekarang sudah diurus oleh APH jadi kita menanti saja, kita menunggu hasil dari APH apakah akan ditindaklanjuti terus, tapi kita menanti saja hasilnya dari mereka apakah dia benar hilang atau dihilangkan atau uang itu menghilangkan diri, kita kan belum tahu," tandas Agustinus G Ngasu.
Lebih lanjut, Penjabat Bupati Ende yang juga merupakan seorang dokter mengatakan, pemeriksaan keuangan di rumah sakit biasanya dilakuan oleh BPKP, BPK dan auditor independen.
"Jadi kalau misalkan tiga tim ini periksa selama ini periksa dan tidak menemukan sesuatu hal pun disana tetapi kemudian tiba-tiba ada sesuatu berarti ada sesuatu yang bermasalah," tegas dia.
Di awal penjelasan, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan keuangan yang terungkap saat pergantian bendahara penerimaan beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Direktur RSUD Ende pada Desember 2023 lalu.
"Kenapa saya ganti bendahara karena bendahara yang lama sudah lima tahun jadi perlu ada pergantian bendahara, pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK dan setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru dan terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester Jelita Puspita. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Jalanan Licin Akibat Hujan, Bus DAMRI Jurusan Ende-Kelimutu Tergelincir |
![]() |
---|
Polres Ende Amankan Knalpot Brong dan Meriam Spritus Selama Operasi Lilin 2024 |
![]() |
---|
PLN UIW NTT Dukung Pelestarian Lingkungan dengan Menanam 10.000 Anakan Pohon di Maurole, Ende |
![]() |
---|
Hingga Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Paket Proyek Dinas PK Ende Belum Dibayar |
![]() |
---|
Perayaan Natal di Ende Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolres: Jaga Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.