Pilkada Sumba Barat Daya

Pekan Ini, KPU Sumba Barat Daya Ajukan Pencairan Dana Tahap II Rp 11 Miliar ke Pemkab

Secara teknis, pencairan dana pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024 tak bermasalah. Dan proses pelaksanaan  tahapan pilkada tetap berjalan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak, S.T ketika diwawancarai Kamis 1 Agustus 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Pekan ini, pihak KPU Sumba Barat Daya akan mengajukan permohonan pencairan dana pemilu Sumba Barat Daya tahap II ke pemerintah setempat.

Ketua KPU SBD, Hyronymus Malelak, S.T di Kantor Polres Sumba Barat Daya, Kamis 1 Agustus 2024 mengatakan, dana yang diusulkan sebesar Rp 11 miliar lebih,

Secara teknis, pencairan dana pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024 tak bermasalah. Dan proses pelaksanaan  tahapan pilkada tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Pemerintah Sumba Barat Daya pada tahap I  telah mencairkan dana pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 tahap I sebesar Rp 16 miliar lebih dari total anggaran pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar lebih.

Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk secepatnya mengajukan permohonan untuk pencairan dana pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024 itu. Pada prinsipnya proses pencairan dana pilkada SBD tak masalah. Semua berjalan normal-normal saja.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Etmundus Nobertus Nau yang dikonfirmsi di ruang kerjanya,  Kamis 1 Agustus 2024 membenarkan sampai saat ini, KPU Sumba Barat Daya belum mengajukan permohonan pencairan dana pilkada SBD tahap II atau tahap akhir sebesar Rp 11 miliar lebih.

Tahap I, pemerintah telah mencairkan dana pilkada Sumba Barat Daya sebesar Rp 16 miliar lebih dari total anggaran Pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar lebih.

Ia menambahkan, pemerintah siap mencairkan dana pilkada bila ada permohonan pencairan dari KPU Sumba Barat Daya. Pihaknya  hanya meminta KPU SBD dalam hal pencairan dana pilkada tahap II ini, harap mensertakan  laporan realisasi anggaran sehingga pemerintah bisa mengikuti perkembangan pengelolaan dana pilkada itu. Dan pemerintah dapat mengantisipasi tambahan anggaran bila membutuhkannya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved