Berita NTT

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Ajak Semua Pihak Putuskan Mata Rantai Kekerasan

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Ruth Diana Laiskodat ajak semua pihak putuskan mata rantai kekerasan

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
DELEGASI NTT - Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M berpose bersama dua delegasi NTT di Hari Anak Nasional di Jayapura, Jhesslyne Vaniessa Bosco dan Viktor Jeklin Kono. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, S. Si, Apt., M.M mengajak semua pihak baik pemerintah daerah, pemangku kepentingan, mitra kerja, dan seluruh stakeholder bersama-sama memutuskan mata rantai kekerasan.

Dijelaskan Ruth Laiskodat, anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan. Generasi ini dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan, bagi masa depan bangsa seiring dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Kekerasan tidak hanya mengganggu perkembangan fisik dan mental mereka, tetapi juga mengancam kepercayaan diri dan potensi yang dimiliki anak untuk berkontribusi positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Harapan untuk generasi unggul bukanlah sekadar impian, tetapi komitmen bersama untuk mencegah dan mengakhiri siklus kekerasan terhadap anak,” ujarnya Kamis, 25 Juli 2024.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak, dan dampaknya di masa depan.

“Pemerintah telah dan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan sosialisasi kekerasan serta dampaknya. Terutama terkait  UU  Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Sexual, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Selain itu juga diajarakan cara penanganan terhadap anak sebagai korban, pelaku dan saksi, maupun memberikan perhatian kepada korban,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah ini lanjutnya, tidak akan berjalan lancar apabila tidak ada peran serta dari masyarakat.

Baca juga: Dana Jasa Medis Belum Bayar, Kadis P3AP2KB Rote Ndao Diperiksa Penyidik Tipidkor Polres Rote Ndao

“Karena itu  masyarakat harus paham, mau mendampingi dan memberikan perlindungan kepada korban, serta melaporkan jika terjadi kekerasan,” ucap Ruth.

Semua pihak lanjut Ruth, memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung, peduli, dan memastikan hak-hak anak dilindungi dengan sepenuhnya.

“Masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan anak kepada pihak yang berwenang, seperti kepada polisi atau lembaga perlindungan anak setempat maupun lembaga layanan lain : UPTD Perlindungan Perempuan dan anak,  Rumah Perempuan, Rumah Harapan, LBH APIK dan sebagainya. Penting untuk melaporkan setiap kasus kekerasan anak agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan dan anak dapat mendapatkan perlindungan secara hukum,” tegasnya.

Ruth menuturkan terkait upaya penanganan kekerasan terhadap anak, Dinas P3PAP2KB NTT memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama-sama dengan rumah aman, yang dinamakan Shelter, dimana shelter ada dalam UPTD, dan UPTD PPA sendiri telah ada di 9 Kabupaten/Kota.

“Korban kekerasan bisa langsung datang untuk melapor ke kantor, atau Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, ada juga nomor WhatsApp 08111 129129, dengan melaporkan melalui sarana ini, kasus tersebut bisa langsung ditangani tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.

Selain itu, menyongsong perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya, Dinas P3PAP2KB NTT telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya melakukan talkshow di Pusat Penggembangan Anak (PPA) Cluster Kupang Tenggara yang tergabung Jemaat dari Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Bethania Batu Putih, GMIT Elim Kenam, GMIT Gloria Tuatuka, GMIT Bait’El Bokong, GMIT Rehobot Hueknutu, GMIT Karmel Ekateta, GMIT Huekael Bitobe, GMIT Pniel I Lelogama, GMIT Efrata Oelmasi, GMIT Imanuel Oesao, dan Gereja Pantekosta di Indonesia Efata Oelkuku, pada Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di GMIT Jemaat Imanuel Oesao Klasis Kupang Timur. Dinas P3PAP2KB NTT juga mengadakan Podcast di TVRI.

Baca juga: Ini Target PPM Akseptor Pelayanan KB Baru PUS Tahun 2024 dari Dinas P3AP2KB Rote Ndao

Pada perayaan HAN di tahun 2024, dua delegasi dari Provinsi NTT yang tergabung dalam Forum Anak Nasional yakni Viktor Jeklin Kono dan Jhesslyne Vaniessa Bosco mengikuti kegiatan di Jakarta bersama 150 anak seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 16-19 Juli 2024 tentang merumuskan Suara Anak klaster hak sipil, klaster 1 Keluarga dan Lingkungan Alternatif, kluster 2 kesehatan dasar, klaster 3 kesejahteraan, klaster 4  Pendidikan, dan pemanfaatan waktu luang serta kluster 5 Perlindungan Khusus dan menjadi panitia suara anak Indonesia 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved