Calon PMI Ilegal DItangkap

19 Calon PMI Asal NTT Ditahan di Blitar, Aktivis Desak Polisi Telusuri Perekrut

Dari informasi yang dia dapat ada 23 yang ditangkap itu 19 dari NTT, dan ada 1 yang alamat Subang tapi terindikasi palsu karena korban itu aslinya

POS-KUPANG.COM/HO
Calon PMI yang sementara dilakukan pemeriksaan kesehatan di shelter dinas Sosial Blitar 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, KUPANG - Salah satu calon PMI ilegal yang ditangkap bersama 22 orang lain pada Jumat 19 Juli 2024 lalu di Blitar mengaku mereka direkrut dengan jalur online.

Menurut Aktivis dari LSM PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, Kamis 25 Juli 2024, calon PMI ilegal terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dirinya juga mengaku terus memantau perkembangan kasus ini dan terus melakukan komunikasi dengan para korban disana dan saat ini dari informasi yang dia dapat mereka sudah dibawa ke penampungan dinas sosial setempat.

Dari informasi yang dia dapat ada 23 yang ditangkap itu 19 dari NTT, dan ada 1 yang alamat Subang tapi terindikasi palsu karena korban itu aslinya dari Sumba.

"Ini sudah ada indikasi TPPO, mereka direkrut melalui aplikasi Facebook oleh ETM dengan iming-iming gaji Rp 7 juta namun sesuai kesepakatan mereka harus bekerja selama 7 bulan dan gajinya diambil semua lalu bulan ke delapan baru mereka ambil gajinya. Kasihan sekali mereka, sudah jadi korban human trafficking malah diperas lagi. Berapa sih biayanya pengiriman kesana sampai RP 49 juta itu," ungkap Lerry Mboeik.

Namun hal mengejutkan yang didapat selama penelusuran, para korban yang direkrut  tidak pernah ditawari kontrak sama sekali yang membuat korban juga tidak paham terkait alur perekrutan ini.

Dia meminta agar polda NTT juga ikut mengusut perekrutan ini sebab selama ini meskipun tidak terlalu muncul ke permukaan namun TPPO ini seprti gunung es yang masih terpendam besar dan tersembunyi.

"Kami juga minta peran BP3MI di NTT aktifkan kembali Satgas PMI Sikat Sindikat dan memang itu harus melibatkan banyak pihak. Jangan sekedar membetuk tapi tidak ada peran optimal. Malah kata dia soal TPPO ini juga banyak pembuat kebijakan dan penegakan hukum bermain disana sehingga butuh perhatian serius," tegasnya.

Kepada DPRD NTT dan kabupaten kota untuk memanggil Dinas Nakertrans NTT juga kabupaten/kota untuk melalukan evaluasi mereka soal TPPO.

Soal para PMI ini informasi yang dia dapat mereka semua mau berangkat ke Singapura secara nonprosedural dan saat ini sudah di shelter dinas sosial di Blitar.

"Dari modus yang ada sudah ke TPPO jadi tidak ada alasan lain untuk polisi lepas. Juga cari tahu di Kupang siapa perekrutnya. Kita jangan hanya tunggu peti jenazah. Kapolda juga jangan hanya urus Akpol saja tapi urus juga sindikat ini. Jangan ada kompromi lagi. Jangan tunggu jadi jenazah baru proses," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 18 Calon PMI Ilegal Asal NTT Ditangkap di Blitar, Diduga Korban TPPO

Sementara pengakuan salah satu calon PMI yang ditangkap di Blitar, Rambu Yuliana asal Sumba via telepon mengaku direkrut via online.

Dirinya sebelum sampai ke Blitar berangkat dari kampung halamannya di Sumba tiba di Kupang dan tidur di rumah keluarganya.

Selanjutnya setelah dikirim tiket dari perekrut yang dia sebut dari PJTKI PT. Bina Anugerah Sejati yang dia ketahui ada di Kupang berangkat dari kupang dengan tujuan bandara Juanda Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved