Berita Sumba Barat Daya

Hingga Juli 224, DP3AP2KB Sumba Barat Daya Tangani 7 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Dari 7 kasus tersebut, 5 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak dan 2 lainnya  kasus kekerasan terhadap perempuan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Clara, penyuluh hukum pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumba Barat Daya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Semenjak Januari 2024 hingga Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Sumba Barat Daya (SBD) semenjak Januari 2024 hingga Juli 2024 menangani 7 kasus kekerasan anak dan perempuan.

Dari 7 kasus tersebut, 5 diantaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak dan 2 lainnya  kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kasus kekerasan terhadap anak lebih dominan adalah kasus kekerasan seksual dengan pelaku adalah orang-orang dekat seperti ayah sendiri,   teman-teman bermain, tetangga dan lain-lain.

Untuk itu, ia menghimbau orang tua semenjak dini harus mengajarkan kepada anak-anak bagian-bagian tubuh tertentu yang tidak boleh disentuh sembarangan. Bila hal itu terjadi maka anak-anak harus berlari, berteriak dan melaporkan.

Demikian disampaikan ibu Clara salah seorang penyuluh hukum pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumba Barat Daya di kantornya Selasa 23 Juli 2024.

Lebih lanjut, Clara menjelaskan, dari 7 kasus itu, sudah ada kasus yang telah mendapat putusan pengadilan seperti kasus kawin tangkap yang menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya pada beberapa waktu lalu dimana pengadilan telah memutuskan masing-masing pihak mendapat ganjaran hukuman  1,6 tahun penjara pada bulan Maret 2024.

Selain itu, kasus pelecehan seksual anak juga telah mendapat putusan pengadilan, lainnya sudah P-21.

Baca juga: Pemkab Sumba Barat Daya Tertibkan PKL yang Berjualan di Alun-Alun Kota Tambolaka

Keterlambatan penanganan kasus tersebut karena keterbatasan personel. Di dinas hanya 3 orang petugas. Di unit PPA Polres Sumba Barat Daya juga hanya 3 orang.

Setiap kasus membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap akar persoalan terutama keterangan anak-anak  korban kekerasan. Anak-anak itu membutuhkan pendekatan khusus agar bisa menceritakan kejadian sesungguhnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian orang tua adalah selalu mengawasi anak-anak baik saat bermain dengan tetangga, lingkungan sekitar maupun di sekolah.

Orang tua harus selalu menanyakan anak-anak bermain dengan siapa saja dan apa saja permainannya. Hal itu guna memastikan anak-anak dalam kondisi baik adanya.

Seringkali anak-anak takut bercerita tentang apa yang dialaminya. Perhatian orang tua kunci menjaga keselamatan anak-anak dari ancaman kekerasan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved