Berita Ende
SMAK Negeri Santo Thomas Morus Ende NTT Satu-Satunya Sekolah Katolik Negeri Menuju Sekolah Unggul
Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Santo Thomas Morus Ende dan bermimpi bahwa lembaga ini akan menjadi SMAK Negeri.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Negeri Santo Thomas Morus Ende merupakan satu dari tiga Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Negeri di Indonesia dan satu-satunya di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pada tanggal 22 November 2018 lalu oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 689 Tahun 2018 Tentang Penegerian 3 Sekolah Menengah Agama Katolik yakni SMAK Negeri Ende, Provinsi NTT, SMAK Negeri Samosir, Provinsi Sumatera Utara dan SMAK Negeri Kerom, Provinsi Papua.
Sejarah Singkat
Dikutip dari situs resmi Kemenag NTT, SMAK Santo Thomas Morus Ende, terhitung 07 Mei 2012 telah mulai menerima Siswa/Siswi Baru Tahun Akademik 2012/2013. Yang menggembirakan adalah untuk angkatan perdana SMAK Santo Thomas Morus Ende terdaftar 127 calon siswa/siswi baru yang setelah diseleksi maka tercatat 85 siswa/siswi (42 laki-laki dan 43 perempuan) menjadi angkatan perdana SMAK Santo Thomas Morus Ende yang berlokasi di Jalan Flores, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Setelah melewati proses supervisi oleh Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI berdasarkan proposal pendirian SMAK Santo Thomas Morus Ende maka di awal tahun pelajaran 2012/2013, penyelenggaraan SMAK Santo Thomas Morus Ende memperoleh Ijin Operasional dari Menteri Agama RI melalui SK Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI dengan nomor: DJ.IV.Hk.00.5/123/2012, tertanggal 12 Juli 2012.
Proses belajar mengajar pada SMAK St. Thomas Morus Ende terjadi di gedung SDK Ende 8 milik Yasukel di Jalan Garuda pada jam 13.00-18.00 wita dan administrasi perkantoran berlangsung di Gedung Monitoring Pendidikan milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende di Jalan Katedral. Hampir semua fasilitas adalah sarana prasarana pinjaman.
Peresmian dimulainya SMAK Santo Thomas Morus Ende ditandai dengan perayaan Ekaristi Kudus meriah berlangsung di Gereja Kristus Raja Katedral Ende pada tanggal 1 Agustus 2012 dengan konselebran utama Vikjen Keuskupan Agung Ende Rm. Syrilus Lena, Pr didampingi Vikep Ende Rm. Adolf Keo, Pr; Ketua Badan Pengurus YASUKEL Rm. Remigius Misa, Pr dan Mantan Ketua Badan Pengurus YASUKEL, Rm. Herman Embuiru Wetu, Pr. Misa pembukaan ini dihadiri pula oleh para tokoh agama Katolik dan segenap orang tua siswa-siswi perdana SMAK Santo Thomas Morus Ende.
Agar api semangat mendirikan SMAK terus menyala, Yosef Nganggo, S. Ag yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 mengambil inisiatif mengadakan pertemuan terbatas dengan beberapa staf beragama Katolik untuk mengkoneksikan rencana mulia penegerian SMAK Santo Thomas Morus. Hadir dalam pertemuan pada tanggal 14 Januari 2012 adalah Yosef
Nganggo, S.Ag; Yohanes Baptista Seja, S.Fil; Drs. Nikolaus Nuka; Drs. Fransiskus Naga; Aloysius Hary, S.Ag; Yosef Jemali, SE; Flafianus Lepa, S.Fil; Nikolaus Nama Payon, S.Ag; Siprianus Pangga, S. Ag; dan Yoh Don Bosko Lori, ST.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Amal Bhakti Kankemenag Kabupaten Ende sembari duduk mengelilingi meja pingpong ditemani se baskom jagung rebus dan sambal “nggeru” milik Mama Wolotopo mampu menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Santo Thomas Morus Ende dan bermimpi bahwa lembaga ini akan menjadi SMAK Negeri.
Rapat selanjutnya terjadi pada hari Senin tanggal 16 Januari 2012 bertempat di Aula Amal Bhakti Kankemenag Kab. Ende dengan menghadirkan para ketua Yayasan Pendidikan milik Gereja KAE serta para imam dan sejumlah tokoh awam. Hal ini dimaksudkan supaya SMAK yang baru didirikan itu mendapat dukungan luas dan masukan yang cukup untuk perjalanan selanjutnya, secara khusus menentukan yayasan mana yang akan menjadi payung hukum.
Hasil rapat tersebut adalah pertama, dewan pendiri/penyelenggara melakukan pendekatan dan menyurati Yayasan Persekolahan Umat Katolik (YASUKEL) atau Yayasan Santo Petrus Ende. Kedua, dewan pendiri/penyelenggara segera beraudensi dan menyurati Yang Mulia Uskup Agung Ende guna menyampaikan gagasan bernas ini sekaligus memohon restu atau rekomendasi. Ketiga, dewan pendiri/penyelenggara selalu membangun komunikasi dengan
pihak Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI untuk mendapatkan legalitas penyelenggaraan SMAK.
Menyikapi hasil pertemuan 6 Januari 2012, pihak penyelenggara berinisiatif menemui Yang Mulia Uskup Agung Ende dengan membawa serta surat bernomor 01/BP-SMAK/II/2012 tanggal 10 Februari 2012 perihal permohonan rekomendasi pendirian Sekolah Menengah Agama Katolik. Yang Mulia Uskup Agung Ende memberikan Rekomendasi dengan Nomor 031/KUS/200312 tertanggal 29 Maret 2012 yang menetapkan dan menegaskan persetujuan untuk mendirikan dan menyelenggarakan SMAK Santo Thomas Morus Ende di wilayah yurisdiksi Gerejawi Keuskupan Agung Ende.
Juga pihak pendiri SMAK mendekati YASUKEL melalui surat bernomor 04/BP-SMAK/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 perihal permohonan kesediaan YASUKEL menjadi payung hukum penyelenggaraan SMAK Santo Thomas Morus Ende. YASUKEL menyetujuinya melalui keputusan bernomor 03/YSKL/2012 tertanggal 3 Mei 2012 tentang
YASUKEL sebagai payung hukum penyelenggaraan SMAK Santo Thomas Morus Ende.
Berdasarkan Rekomendasi Yang Mulia Uskup Agung Ende dan keputusan payung hukum dari YASUKEL, maka Dewan Pendiri/Panitia Penyelenggara SMAK Santo Thomas Morus Ende melakukan rapat koordinasi internal, kemudian memutuskan bahwa pertama, dewan pendiri/panitia penyelenggara berubah menjadi Pelaksana Harian YASUKEL pada SMAK Santo Thomas Morus Ende. Kedua, SMAK Santo Thomas Morus Ende mulai dibuka tahun ajaran 2012/2013.
Ketiga, Penyelenggara segera melakukan sosialisasi tentang kehadiran SMAK di Kevikepan Bajawa dan Kevikepan Ende pada saat rekoleksi bulanan (bulan Mei) para pastor. Dan keempat, Pelaksana harian YASUKEL pada SMAK Santo Thomas Morus Ende segera melengkapi berkas-berkas untuk mengajukan proposal pendirian SMAK Santo Thomas Morus ke Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.
Menuju Penegerian
Dalam rangka semakin memberdayakan SMAK Santo Thomas Morus Ende dalam melahirkan kader awam Katolik yang handal dan militan serta untuk menjadi SMAK yang bermutu, dewan pendiri/penyelenggara sejak awal berdirinya telah bertekad untuk menegerikan SMAK ini dengan menyiapkan segala hal yang diperlukan.
Ada 6 alasan dalam benak Penyelenggara. Pertama, dalam bingkai NKRI, umat Katolik pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan negeri yang berciri khas Katolik sebagaimana yang diperoleh warga negara atau umat beragama lainnya.
Kedua, siswa/siswi pada SMAK Santo Thomas Morus Ende pada umumnya berasal dari masyarakat kelas bawah/miskin yang tinggal di pedesaan. Mereka kurang mampu membiayai pendidikan. Jika SMAK Santo Thomas Morus dinegerikan maka dipastikan kelangsungan pendidikan mereka akan terjamin. Karena anggaran penyelenggaraannya disediakan oleh pemerintah.
Ketiga, SDM (Guru dan Pegawai) pada SMAK akan dapat ditata dengan baik, gaji terstandar, kualifikasi akademik terjamin, pengurusan kenaikan jenjang kepangkatan (karier) teratur dan kesejahteraan memadai. Dengan kondisi seperti itu maka peningkatan kualitas lembaga pendidikan menyangkut pemenuhan 8 standar nasional pendidikan akan lekas tercapai.
Keempat, penambahan satuan kerja dalam bentuk SMAK Negeri akan membuka peluang kerja bagi orang Katolik sebagai PNS/ASN.
Kelima, SMAK Negeri akan memberikan kontribusi besar dalam mengokohkan iman masyarakat Katolik. Karya pastoral Gereja Katolik akan sangat didukung oleh lembaga pendidikan ini. SDM di dalamnya akan menjalankan tugasnya dengan tenang guna menghasilkan output handal bagi masa depan Gereja Katolik.
Keenam, peran hierarki Gereja Katolik tetap terjaga dalam membina dan mengarahkan, meski SMAK sudah dinegerikan, karena seluruh materi kurikulum yang bernafaskan agama Katolik baik ajaran iman, moral maupun tradisi-tradisi, tetap menjadi kewenangan Magisterium Gereja Katolik.
Tekad penegerian SMAK menjadi semakin kuat dan jelas, ketika pada pertengahan Februari 2014, pemerintah melalui Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI mengeluarkan Petunjuk Teknis Proses Penegerian Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) dengan nomor: DJ.IV/Hk.005/103.A/2013.
Segera, pelaksana harian YASUKEL pada SMAK Santo Thomas Morus Ende melakukan komunikasi dan pendekatan kepada para pihak termasuk dengan Yang Mulia Uskup Agung Ende Mgr. Vinsen Potokota, Pr; dengan YASUKEL dan melakukan rapat koordinasi internal Penyelenggara/Pelaksana Harian YASUKEL pada SMAK Santo Thomas Morus serta rapat koordinasi dengan para imam dan tokoh awam Katolik, untuk merespon Juklak Penegerian
SMAK dimaksud.
Semua pihak pada prinsipnya menghendaki penegerian, hal ini dibuktikan dengan dukungan dari berbagai elemen terhadap proses usulan penegerian SMAK Santo Thomas Morus Ende berupa rekomendasi penegerian SMAK yakni dari Yang Mulia Uskup Agung Ende, Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ende, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan Gubernur NTT pada tahun 2014. Proposal penegerian SMAK Santo Thomas Morus Ende menjadi SMAK Negeri Ende disampaikan kepada Menteri Agama RI pada tanggal 10 Desember 2014 yang disertai dengan surat pernyataan kesediaan menyerahkan aset SMAK Santo Thomas Morus Ende kepada negara.
Dalam perjalanan, SMAK Santo Thomas Morus Ende atas dukungan negara melalui Ditjen Bimas Katolik telah memiliki sejumlah aset. Setelah angkatan perdana SMAK Santo Thomas Morus Ende tamat maka proses pendidikan pada SMAK Santo Thomas Morus dipindahkan dari gedung SDK Ende 8 dan Gedung Monitoring Pendidikan Agama Kabupaten Ende di Jalan Katedral Ende ke gedung sederhana yang artistik milik sendiri di atas tanah milik SMAK Santo Thomas Morus Ende di Jalan Flores, Nanganesa, Kecamatan Ndona pada bulan Juli tahun 2015.
Ternyata tekad menegerikan Sekolah Menengah Agama Katolik tersebut mendapat respons yang sangat positif dari Kementerian Agama RI karena sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama RI untuk peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang efektif sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (NSP).
Hal ini terbukti dengan diundangnya Ketua Dewan Pembina YASUKEL, Rm. Siprianus Sadipun, Pr, Ketua Pelaksana Harian YASUKEL pada SMAK Santo Thomas Morus Ende, Yosef Nganggo, S.Ag., Kepala SMAK Santo Thomas Morus Ende Arnoldus Mbanggo, S.Ag, bersama Kakan Kemenag Kabupaten Ende Petrus Pedo Beke, S.Ag. didampingi Kasi Penkatnya Drs. Fransiskus Naga guna menghadiri rapat koordinasi pembahasan penegerian SMAK bertempat di Jakarta pada tanggal 19 - 22 Desember 2017.
Kemudian diikuti dengan turunnya Tim Visitasi Penegerian SMAK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nagara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Agama RI yang dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana pada Setjen Kementerian Agama ke SMAK Santo Thomas Morus Ende pada awal Agustus 2018.
Jauh sebelum itu, tepatnya pada bulan Oktober 2016, rombongan Komisi VIII DPR RI telah menjejakkan kaki, bertatap muka sekaligus melakukan visitasi ke SMAK Santo Thomas Morus Ende. Pada kesempatan ini, sekali lagi salinan Proposal Penegerian SMAK Santo Thomas Morus Ende diserahkan langsung kepada para anggota DPR RI secara khusus yang tergabung dalam Komisi VIII.
Puji Tuhan, ikhtiar, usaha dan pengorbanan semua pihak telah membuahkan hasil bahkan menorehkan kisah indah pada sejarah Gereja Katolik Indonesia dan sejarah Nasional, ketika pada tanggal 22 November 2018 Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menetapkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 689 Tahun 2018 Tentang Penegerian 3 Sekolah Menengah Agama Katolik yakni SMAK Negeri Ende, Provinsi NTT, SMAK Negeri Samosir, Provinsi Sumatera Utara dan SMAK Negeri Kerom, Provinsi Papua.
Dan Salinan SK Menteri Agama RI tersebut secara langsung telah diserahkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Drs. Sarman Marselinus bersama dua Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Papua pada kesempatan Rakor Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada tanggal 18 Februari 2019.
73 tahun setelah Indonesia merdeka, Gereja Katolik Indonesia baru mendapatkan 3 buah Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri, setelah setahun sebelumnya mendapat 1 buah Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri di Pontianak. Dan puji Tuhan, satu dari tiga Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri itu ada di Ende.
Penegerian Sekolah Menengah Agama Katolik menjadi sebuah tonggak baru dalam sejarah pendidikan Katolik di Indonesia dan Nusa Tenggara Timur pada khususnya. Ketika SMAK Santo Thomas Morus Ende menjadi SMAK Negeri Ende, pada tahun pelajaran 2018/2019 telah lahir adik-adiknya di Mukusaki dan Mukureku, mereka sedang memproses Ijin Operasional dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI.
Selain SMAK Negeri Ende, saat ini di Nusa Tenggara Timur telah ada 14 buah Sekolah Menengah Agama Katolik swasta yang sudah mengantongi ijin operasional dari Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI. Sebagian besarnya lahir dengan mimpi yang sama yakni menjadi satuan kerja negeri, menjadi Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri.
Menuju Sekolah Unggul
Pada tahun ajaran 2023/2024, SMAK Santo Thomas Morus terus berkembang menuju sekolah unggul dan mendapat bantuan dari Kementerian Agama melalui Dijten Bimas Katolik berupa pembelian lahan.
"Didalam tanah yang sudah ada itu segera dibangun asrama putra/putri dan kapela, itu yang paling penting, artinya salah satu syarat menjadi sekolah unggul itu dia harus miliki asrama
termasuk didalamnya ada lapangan dan sekarang ini kita sudah minta PPK kabupaten segera koordinasi dengan Kanwil supaya dana yang sekarang sudah dikucurkan ada sekitar
Rp 2 miliar ini segera bangun laboratorium komputer dan perpustakaan dengan ukuran
standar nasional," jelas Kepala SMAK Negeri Santo Thomas Morus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 15 Juli 2024 di ruang kerjanya.
Sementara lahan untuk pembangunan asrama putra/putri dan kapela, Rofinus mengatakan pihaknya sedang mencari lahan di sekitar SMAK Negeri Santo Thomas Morus.
Selain sarana prasarana, tentu kualifikasi guru-guru juga menjadi salah satu prasyarat menjadi sekolah unggul namun Rofinus Meja meyakini kualifikasi guru yang saat ini mengabdi di SMAK Negeri Santo Thomas Morus sudah sangat layak dengan keberadaan enam orang guru dengan latar belakang pendidikan magister dari total 39 guru.
Namun, sebagai sekolah yang baru berusia kurang lebih 12 tahun apabila dihitung dari awal berdiri dan 6 tahun sejak dialihkan menjadi sekolah negeri, SMAK Negeri Santo Thomas
Morus tentu masih memiliki beberapa kendala dan kekurangan ruang kelas sehingga setiap tahun ajaran baru pihak sekolah pasti menerima siswa baru dengan jumlah yang terbatas disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas di SMAK Negeri Santo Thomas Morus.
"Kami berjuang dengan kekurangan-kekurangan ini dari tahun ke tahun dan berupaya untuk memperbaiki sehingga apapun yang diharapkan oleh semua masyarakat bisa terjawab," ujar
Rofinus Meja yang baru dua Minggu menjabat sebagai Kepala SMAK Negeri Santo Thomas Morus Ende.
Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, SMAK Negeri Thomas Morus Ende memiliki 397 siswa dan 18 rombongan belajar yang terdiri dari 165 siswa baru atau kelas X, 108 orang siswa kelas XI dan 124 orang siswa kelas XII dengan jumlah guru sebanyak 39 orang diantaranya PNS 20 orang, PPPK 7 orang, non PNS 12 orang dan pegawai berjumlah 10 orang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.