Berita Ende
Hari Pertama Operasi Turangga di Ende, 31 Kendaraan Terjaring dan Umumnya Tidak Memakai Helm
mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Hari pertama pelaksanaan Operasi Turangga di wilayah hukum Polres Ende, Senin, 15 Juli 2024 yang dilaksanakan di satu titik, aparat gabungan TNI/Polri, Samsat dan Dishub Kabupaten Ende berhasil menjaring 31 kendaraan.
Untuk kendaraan roda dua, pada umumnya terjaring karena baik para pengendara maupun orang yang dibonceng tidak mengenakan helm.
Dari total 31 kendaraan yang terjaring, 25 pengendara terpaksa ditilang dan 6 pengendara hanya mendapat teguran.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Ende, AKP Ilham Ade Putra saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin, 15 Juli 2024 malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hendak Selamatkan Uang Rp 18 Juta, Seorang Ibu di Wewaria Ende Alami Luka Bakar
Sebelumnya diberitakan, amanat Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang dibacakan Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., selaku inspektur Apel menyampaikan Operasi Patuh Turangga 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecalakaan lalu lintas.
Selain itu, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman dengan cukun menggunakan Handphone, tentunya modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas.
Dalam amanatnya yang dibacakan AKPB I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
"Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas ini Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 yang serentak diseluruh Indonesia, tentu Operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif dan persuasif serta humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas," ujar Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dalam amanatnya yang dibacakan AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika juga mengatakan sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas.
"Diharapkan operasi ini dapat secara efektif menekan jumlah korban fatal akibat laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap," ucap mantan Kapolres Flotim ini.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.