Berita Manggarai Timur
PUPR Manggarai Timur Kumpul Kades & Lurah Bahas Data SPM Bidang Air Minum dan Rehabilitasi Rumah
sanitasi dan juga perumahan rakyat yang berkaitan rehabilitasi atau relokasi korban bencana agar lebih lengkap atau kompleks
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Untuk menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan ke depan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur menggelar Rekon dan Penguatan Data Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Timur, Selasa 16 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur Drs Religius Gonsa Tombor. Dan menghadirkan seluruh kepala desa/Lurah bersama perwakilan perangkat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur Ferdinandus Mbembok, S.T, kepada POS-KUPANG.COM, menerangkan kegiatan Rekon dan Penguatan Data Standar Pelayanan Minimum (SPM) itu dengan tujuan untuk memperkuat data base pihaknya khusus SPM yang berkaitan dengan urusan pekerjaan umum dan juga perumahan rakyat.
Baca juga: Rapat Pleno Verfak KPU Manggarai Timur, Paket MERDU Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat
Untuk urusan pekerjaan umum yaitu bidang pelayanan air minum dan sanitasi. Sedangkan urusan perumahan rakyat yakni untuk penanganan rumah rehabilitasi atau relokasi korban bencana.
"Terus terang saja bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini data base kita banyak hal yang masih timpang karena ada berbagai variasi permintaan berkaitan dengan data ini. Maka dengan aturan atau kebijakan dan juga ada aplikasi terkait SPM ini, maka daerah dituntut untuk mau tidak mau harus melengkapi data baseline,"terangnya.
Menurut Ferdinandus, dengan adanya data yang disharing dan diverifikasi faktual (Verfak) pada kegiatan ini, maka akan diperoleh data secara keseluruhan baik itu berkaitan dengan air minum, sanitasi dan juga perumahan rakyat yang berkaitan rehabilitasi atau relokasi korban bencana agar lebih lengkap atau kompleks. Dan data ini akan menjadi acuan atau pegangan untuk perencanaan pembangunan ke depan.
"Kalau kita punya usulan perencanaan pembangunan, namun kita tidak mempunyai database yang jelas nantinya akan dipertanyakan. Sehingga dengan data yang valid maka targetnya jelas, indikatornya jelas, maka bisa dipastikan pencapaian atau ukuran standar untuk mencapai itu indikator itu jelas,"ujarnya.
Lanjut Ferdinandus, dalam proses ini juga akan dilakukan penandatanganan berita acara (BA) antara Kepala Dinas PUPR dengan masing-masing Kepala Desa/lurah untuk mengukuhkan data tersebut. Dan proses ini akan dilakukan pada setiap tahun secara rutin sesuai arahan kebijakan terkait SPM itu.
"Saat ini sudah ada aplikasi SPM dengan arahnya satu data mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat pemerintah pusat. Pada beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan kegiatan yang sama dengan provinsi dan pemerintah pusat,"ujarnya.
Dikatakan Ferdinandus, pasca kegiatan itu, pihaknya akan melakukan Rekon dengan Dinas Kesehatan berbicara terkait hal ini. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.