Pilkada Manggarai Timur

Rapat Pleno Verfak KPU Manggarai Timur, Paket MERDU Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo didampingi empat anggota Komisioner KPU setempat.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo sedang menyerahkan berita acara hasil verfak kepada Balon Wakil Bupati Paslon MERDU Heremias Dupa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - KPU Kabupaten Manggarai Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (verfak) Kesatu Dukungan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Rapat Pleno tingkat KPU Kabupaten ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 11 Juli 2024.

Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo didampingi empat anggota Komisioner KPU setempat. 

Hadir dalam rapat itu, para ketua dan anggota PPK dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Ukut bersama staf Bawaslu, bakal calon (balon) Wakil Bupati dari Paket MERDU Heremias Dupa bersama tim Paket MERDU

Setelah dibacakan hasil verfak tersebut, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo mengatakan hasil rapat pleno verfak untuk bakal paslon calon perseorangan dari Paket MERDU dengan total syarat dukungan 21.813 memenuhi syarat (MS) 12.917, tidak memenuhi syarat (TMS) 8.896. 

Karena itu, Jefri mengatakan, berdasarkan hasil dalam berita acara (BA) tersebut paket MERDU belum memenuhi syarat (BMS) dukungan. 

Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konrad Sandur, dalam kesempatan itu juga membacakan hasil rapat pleno verfak untuk Paket MERDU (Yoseph Marto-Heremias Dupa). 

Ia mengatakan, dari syarat dukungan yang diserahkan oleh Paket MERDU sebanyak 21.813 setelah dilakukan verfak kesatu MS 12.917 dan TMS sebanyak 8.896. 

Karena itu, kata Konrad Paket MERDU dinyatakan BMS dukungan karena kurang dari jumlah dukungan sesuai dengan  ketentuan sebanyak 21.661 KTP. 

Baca juga: Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto Terima Penghargaan Mensos Tri Rismaharani

Meski demikian, kata Konrad, Paket MERDU belum dinyatakan gugur. Paket MERDU disarankan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal sesuai dengan jumlah TMS tersebut. Adapun TMS sebanyak 8.896 dukungan. 

"Jadi Paket MERDU bisa memperbaiki yang tidak memenuhi syarat itu minimal 8.896 bisa juga lebih,"ujarnya.

Selanjutnya, kata Konrad, jika Paket MERDU mampu memperbaiki syarat dukungan itu sesuai waktu yang ditentukan, maka selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya melakukan verfak. Dan pada tanggal 19 Agustus 2024 akan menentukan hasilnya dan apakah Paket MERDU dinyatakan lolos atau tidak. 

Adapun dalam Rapat Pleno ini juga dilakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya diserahkan kepada Paket MERDU dan juga Bawaslu Manggarai Timur. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved