Bansos
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos PIP Juli 2024, Cek Online di Link
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
POS-KUPANG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dipastikan akan disalurkan pada Juli 2024 oleh pemerintah. Bantuan PIP tersebut merupakan bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Juli 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Baca juga: Nominal Bansos PKH Terbaru, Cek Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Cara Mengecek Penerima Bansos
ilustrasi cara cek penerima bansos (KOMPAS TV)
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Juli 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg:
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Sementara itu, untuk mengecek PIP bisa dengan cara:
Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.