Berita Manggarai
Kantor Pertanahan Manggarai Ditargetkan 9.248 Sertifikat Tanah Masyarakat, 1.624 Sudah Diserahkan
Karolus menerangkan, target yang diberikan tahun 2024 untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai diberi target menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2024.
Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Manggarai Karolus Gepa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 14 Juli 2024.
Karolus menerangkan, target yang diberikan tahun 2024 untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sebanyak 9.248 sertifikat untuk 17 desa yang ada di Kabupaten Manggarai. Dan sampai dengan saat ini yang sudah masuk dalam tahap pemberkasan sebanyak 8.071 sertifikat.
"Dari total ini, yang didorong ke aplikasi untuk proses lanjutan itu sebanyak 2.928. Dari jumlah ini yang sudah siap dicetak sertifikat fisik sebanyak 848," ujarnya.
Karolus juga menerangkab, sedangkan sertifikat fisik yang sudah diserahkan kepada warga pada gelombang pertama yang diserahkan oleh Bupati Manggarai di Kelurahan Bangka La'o dan Pong La'o sebabyak 1.624 sertifikat dari 9.248 target sertifikat itu.
"Dan kita tambah lagi dalam waktu dekat ini sebanyak 848 sertifikat yang nanti kita akan serahkan kepada masyarakat, maka totalnya sudah 2.472 sertifikat. Sedangkan sisanya sedang dalam proses," ujarnya.
Karolus juga mengatakan dari target 9.248 sertifikat itu diberikan penambahan target sebanyak 2 ribu lebih, sehingga akan ter-cover menjadi 12 ribu lebih sertifikat yang ditargetkan pada tahun 2024 ini.
"Kemungkinan ini juga target akan bertambah lagi karena ada Kantor Pertanahan di Kabupaten lain yang tidak sanggup sehingga Kantor Pertanahan Manggarai siap menerima. Tapi kita belum tahu berapa jumlahnya karena masih dalam proses," ujarnya.
Karolus juga mengatakan, target yang diberikan sebanyak 9.928 sertifikat diberikan waktu sampai pada bulan Oktober 2024 ini. Sedangkan sisanya diberikan waktu sampai bulan November 2024 yang mana semua sertifikat tanah itu harus sudah dicetak.
"Karena itu kita sedang dalam proses. Harapanya selesai tepat waktu sesuai waktu yang diberikan," ujarnya. (rob)
Polres Manggarai Berhasil Mediasi Kericuhan Pemain dan Suporter Dua Tim Futsal |
![]() |
---|
Keuskupan Ruteng Lanjutkan Program Gerakan Ekologis dalam Tahun Pastoral Ekaristi Transformatif |
![]() |
---|
Komunitas Seni Teater Saja Ruteng, Gelar Pementasan Teater ‘X-Ray Mission |
![]() |
---|
Status Gunung Anak Ranakah di Manggarai Masih Level Waspada, Pos Pengamat Akui Keliru |
![]() |
---|
FKIP Unika St Paulus Ruteng Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.