Berita Timor Tengah Utara
Bupati Timor Tengah Utara Angkat Bicara Perihal Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK
Menurutnya, apabila ada urusan atau keperluan mendesak, mereka terpaksa meminjam uang di koperasi atau dari orang lain untuk keperluan tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
"Memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ini yang kita alam kendala. Karena sudah dua bulan ini,"ujarnya.
Jika ada keperluan mendadak yang membutuhkan dana cukup banyak, mereka terpaksa meminjam pada lembaga keuangan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko mengakui bahwa sejak menerima SK sampai saat ini gaji mereka belum dibayarkan. Pasalnya jumlah PPPK cukup banyak.
Pelaksanaan verifikasi sudah berproses. Saat ini BKAD Kabupaten TTU telah mempersiapkan daftar bayar gaji mereka.
Saat melakukan pemantauan pada Rabu, 20 Juli 2024 proses input daftar pembayaran gaji sudah mencapai 80 persen. Direncanakan pembayaran gaji PPPK ini dilakukan untuk jangka waktu 3 bulan yakni Bulan Mei, Juni dan Juli.
Eduardus mengaku telah meminta bawahannya untuk segera menuntaskan daftar bayar gaji ini. Ia berharap pekan depan upah PPPK bisa terbayarkan.
"Paling tidak pekan depan kita sudah bisa realisasi," pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.