Berita Ngada

BPOM Ajak Masyarakat Cek Klik Setiap Membeli Obat Maupun Makanan

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman dalam membeli makanan dan obat sehingga bermanfaat bagi kesehatan.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
BPOM NTT saat gelar sosialisasi di Aula Paroki Soa, Kecamatan Soa, kabupaten Ngada, Sabtu 13 Juli 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM NTT mengedukasi masyarakat Ngada dalam menghindari salah konsumsi obat maupun makanan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri ratusan masyarakat setempat dan gelar di Aula Paroki Salib Suci Soa, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Sabtu 13 Juli 2024.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman dalam membeli makanan dan obat sehingga bermanfaat bagi kesehatan.

Kepala BPOM NTT, Yoseph Nahak Klau katakan, saat ini masih banyak Masyarakat yang awam dengan prodak obat maupun makanan yang sesuai dengan ketentuan BPOM. Untuk itu Ia mengharapkan peran serta masyarakat untuk sama-sama mensosialisasikan.

"Salah satu elemen penting  dalam mengawasi obat dan makanan itu adalah keterlibatan masyarakat. Pemerintah punya keterbatasan, kita tidak ada setiap waktu," ujar Nahak dalam kesempatan itu.

Beberapa hal yang perlu dipahami kata Nahak sebagai masyarakat konsumen selalu mengedepankan Cek klik. Artinya, setiap membeli produk baik obat maupun makanan kedepankan Cek Kemasan, cek label, cek izin edar dari BPOM dan cek kedaluwarsa.

"Kalau masyarakat sebagai konsumen ingat membeli obat dan makanan selalu melakukan cek klik. Cek kemasan produk, pastikan kemasan tidak robek, tidak penyok, cek label, pastikan produk itu labelnya benar. Kemudian cek produk itu apakah punya izin edar dari BPOM, dan cek apakah produk itu  sudah kedaluwarsa," tambahnya.

Baca juga: Melki Laka Lena Terkait Cakada NTT, Ngada AP-MJ, Manggarai dan  Mabar dalam Proses

Sementara terkait makanan siap saji, baik gorengan maupun rumah makan, Nahak menyampaikan itu merupakan pengawasan bersama antara BPOM dengan pihak pemerintah setempat.

"Untuk pengawasan pangan, merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan. Untuk makanan siap saji itu pengawasan di pemerintah daerah ada di dinas kesehatan," katanya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved