Imigran Terdampar di Rote Ndao
44 Imigran Terdampar di Pulau Rote Dikawal Ketat ke Kupang
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa 39 di antaranya diduga warga negara Bangladesh, sedangkan sisanya adalah Rohingya dari Myanmar.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 44 imigran yang diduga berasal dari Bangladesh dan Rohingya dari Myanmar ditemukan terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka kini ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang setelah tiba dengan pengawalan ketat.
Puluhan imigran tersebut tiba di Rudenim Kupang pada, Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 15.36 Wita, dengan menggunakan truk TNI AL dan mobil milik Imigrasi, dikawal oleh TNI AL, polisi, dan petugas imigrasi.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, mengungkapkan bahwa kondisi para imigran tersebut umumnya sehat, meski satu di antaranya mengalami keseleo akibat melompat dari kapal saat terdampar.
"Kami menerima 44 imigran dari Polres Rote Ndao. Mereka dalam kondisi sehat, meski satu orang mengalami keseleo di kakinya," ujar Nanang Mustofa di Rudenim Kupang.
Nanang mengungkapkan bahwa para imigran tersebut tidak memiliki dokumen apapun.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa 39 di antaranya diduga warga negara Bangladesh, sedangkan sisanya adalah Rohingya dari Myanmar.
"Belum ada kepastian mengenai kewarganegaraan mereka karena tidak ada dokumen yang ditemukan. Paspor dan surat perjalanan lainnya juga tidak ada," lanjut Nanang.
Untuk itu, Imigrasi Kelas I TPI Kupang akan melakukan pemeriksaan individu guna mengetahui asal-usul para imigran ini.
"Jika terbukti sesuai dengan informasi yang mereka sampaikan, kami akan segera melaporkan kepada Kedutaan Besar Bangladesh dan Myanmar di Jakarta untuk langkah penanganan selanjutnya," jelasnya.
Menurut Nanang, para imigran tersebut awalnya tiba di Jawa Barat bagian selatan dengan tujuan menuju Australia. Namun, setelah memasuki perairan Australia, mereka dicegat oleh Australian Federal Police (AFP) dan ditahan selama 18 hari.
Baca juga: Ini Nama-Nama 44 Imigran Bangladesh-Rohingya yang Terdampar di Pulau Rote NTT
"Setelah kondisinya memungkinkan, mereka difasilitasi kapal untuk dikirim kembali dan akhirnya terdampar di Pulau Rote," beber Nanang.
Nanang menegaskan bahwa pencegatan di Australia merupakan kewenangan pihak Australia, sehingga Indonesia tidak dapat menuntut banyak terkait pemulangan para imigran ini ke NTT.
"Australia hanya menolak dan mengembalikan mereka mungkin karena alasan penyelundupan manusia. Mereka datang ke sini untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," tandas Nanang. (rey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.