PIN Polio di Provinsi NTT, Kapan?

Pelaksanaan putaran kedua untuk pemberian dosis 2 dimulai pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2024; sweeping putaran kedua untuk

Editor: Sipri Seko
(REUTERS/Khaled Abdullah
Seorang anak menerima vaksin polio saat kampanye anti-polio di Sanaa, Yaman, Minggu (30/6). 

INDONESIA telah berhasil melakukan eradikasi polio dan menerima sertifikat bebas polio bersama dengan negara anggota WHO lainnya di Regional South East Asia Region (SEARO) pada bulan Maret 2014. Namun euforia sertifikasi tersebut harus berakhir ketika pada bulan Oktober tahun 2022, terkonfirmasi kasus poliomyelitis pada anak usia 7 tahun yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.

Periode bulan Januari dan Februari tahun 2023 terjadi pula kasus polio pada anak di sejumlah daerah yaitu Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Purwakarta. Kejutan kasus polio hadir lagi pada periode bulan November dan Desember tahun 2023 yakni terjadi kasus polio pada anak di daerah yaitu Pamekasan, Sampang dan Mimika. Tahun 2024 pada periode bulan Februari – Mei terjadi lagi kasus polio di Kabupaten Nduga, Asmat dan Mappi.

Sebagai respon KLB Polio yang terjadi, maka Kementerian Kesehatan RI atas rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengambil kebijakan untuk melakukan imunisasi tambahan melalui kegiatan yang dinamakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Pelaksanaan PIN Polio berpijak pada  kebijakan tingkat kementerian yaitu melalui surat dari Menteri Kesehatan RI kepada Bupati dan Walikota tanggal 16 Mei 2024, Keputusan Menteri kesehatan RI tanggal 22 Mei 2024 dan Surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Walikota dan Bupati tanggal 21 Juni 2024.

PIN Polio dilakukan dengan target utama pelayanan imunisasi pada Anak berusia 0 tahun sampai dengan usia 7 tahun tanpa memadang status imunisasi polio pada waktu sebelum pelaksanaan PIN Polio. jumlah anak berusia 0 tahun sampai dengan usia 7 tahun di Provinsi NTT yang seyogianya mendapat imunisasi polio tambahan sebanyak  910.087 anak yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Provinsi NTT masuk dalam kelompok PIN Polio Tahap II bersama 26 Provinsi lainnya di Indonesia. Jadwalnya akan berlangsung secara serentak mulai tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 17 Agustus 2024. Perlu untuk diketahui bahwa PIN Polio akan dilakukan sebanyak dua putaran dengan alokasi waktu setiap putaran dilaksanakan dalam kurun waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Setelah putaran pertama akan ada jeda waktu selama 2 minggu hingga 1 bulan untuk dilanjutkan dengan putaran kedua pelaksanaan PIN Polio dengan durasi waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping (pencarian anak yang belum mendapat imunisasi polio) seperti halnya putaran pertama. Secara perhitungan kalender maka Provinsi NTT akan melakukan PIN Polio putaran pertama untuk pemberian dosis 1 pada tanggal 23 sampai dengan tanggal  29 Juli 2024; sweeping putaran  pertama untuk pemberian dosis 1  pada tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 3 Agustus 2024.

Pelaksanaan putaran kedua untuk pemberian dosis 2 dimulai pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2024; sweeping putaran  kedua untuk pemberian dosis 2  dimulai pada tanggal  tanggal 13 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2024.

Anak-anak “kepunyaan” provinsi NTT yang berusia 0 tahun sampai dengan usia 7 tahun akan mendapat imunisasi polio di faslitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, sekolah dasar, PAUD, TK dan pos imunsasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas setempat.

Tidak sedikit khalayak ramai yang bertanya-tanya tentang jenis vaksin polio yang kan diberikan selama pelaksanaan  PIN Polio. Jenis vaksin yang akan diberikan adalah vaksin yang diberi nama nOPV2 (novel Oral Polio Vaccine type 2) yang diproduksi oleh perusahaan lifescience kelas dunia milik Indonesia yaitu PT Biofarma. Vaksin nOPV2 hanya digunakan untuk mencegah serangan virus polio type 2 yang saat ini bersirkulasi di daerah KLB.

Banyak orang tua dan publik tentu belum mengetahui tentang cara pemberian vaksin nOPV2 pada masa pelaksanaan PIN Polio di Provinsi NTT. Cara pemberian vaksin ini cukup mudah yaitu hanya dengan cara meneteskan vaksin nOPV2 ke dalam mulut anak sebanyak 2 tetes.

Dengan demikian orang tua, wali, guru dan keluarga besar jangan ragu dan kuatir untuk membawa anak mendatangi fasilitas kesehatan atau pos imunisasi untuk mendapatkan tetes vaksin nOPV2.

 

Nasi wajik dimakan dengan ikan bawal, ketika langit merenda senja.

Lebih baik melindungi sejak awal daripada menyesal ketika sakit melanda.

Ingatlah kata bijak sang filsuf Mahatma Gandhi bahwa “Harta sejati adalah kesehatan, bukan emas dan perak.”

 

Salam Sehat !!!

 

Penulis : Hermina Mau, SKM.,M.Sc (Staf Dinkes Provinsi  NTT)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved