Liputan Khusus
Lipsus - Penerimaan Catar Akpol, Kapolri Beri Afirmasi Khusus untuk NTT
Emi berharap, Kapolda NTT bisa memberikan penjelasan tentang proses ini walaupun bukan merupakan kewajiban karena itu menjadi kewenangan institusi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengungkapkan bahwa ada afirmasi khusus yang diberikan kepada putra-putri NTT yakni pada tes psikologi yang terkenal susah diberikan kesempatan meskipun nilai di bawah ambang batas.
"Ada kebijakan Kapolri khusus untuk anak Indonesia Timur termasuk NTT. Nilai tes psikologi meskipun di bawah ambang batas yakni 61 masih bisa mengikuti tes yang lain," ungkap Ariasandy kepada Pos Kupang, Senin (8/7).
Polemik penerimaan Catar Akpol 2024 ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni. Emi mengatakan pihaknya menghormati institusi Polri dengan berbagai mekanisme dan proses yang telah dilakukan tanpa intervensi.
Baca juga: Lipsus - Soal Rekrutmen Catar Polda NTT, Dewan Minta Buka Identitas Calon Taruna
“Walaupun demikian karena kondisi ini menjadi ramai dan menyita perhatian publik tentu perlu menjadi perhatian kita bersama,” kata Emi, Senin (8/7), melalui pesan WhatsAppnya.
Emi berharap, Kapolda NTT bisa memberikan penjelasan tentang proses ini walaupun bukan merupakan kewajiban karena itu menjadi kewenangan institusi.
Menurut Emi, untuk mengejar disparitas wilayah timur dan barat untuk mewujudkan keadilan sosial maka perlu adanya afirmasi khusus dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah.
"Dari NTT, yang hari ini jumlahnya hanya 11 dan itupun keterwakilan anak-anak NTT sangat terbatas,” katanya.
Emi mengatakan, harus dicek apakah kesebelas anak ini berdasarkan nama adalah anak NTT? Apakah memiliki hubungan erat dengan NTT, baik itu ikatan perkawinan (suku dll) maupun hal-hal lain yang memungkinkan bisa dari NTT.
“Kita tentu berharap bahwa anak-anak NTT juga bisa mendapatkan haknya untuk mengikuti berbagai proses yang dilakukan. Pertanyaannya mengapa anak-anak NTT sulit untuk bisa lolos. Kalau akibat standar, tentu harus ada solusinya dan negara harus hadir".
"Kalau dibiarkan dalam kompetisi bebas, maka pasti anak-anak NTT akan sulit mendapatkan kesempatan, mungkin ada tapi hanya 1 atau 2 orang saja. Berarti anak-anak lain harus menguburkan mimpi-mimpi mereka,” katanya.
Oleh karena, kata Emi, tindakan afirmatif harus dilakukan, tentu dengan memperhatikan standar-standar yang ada.
Menurut Emi, testnya dilakukan disetiap daerah, tentu ada pertimbangannya. Kalau mau bebas, maka itu dilakukan langsung dari pusat, tapi ini dilakukan di daerah berarti ada ruang yang diberikan kepda daerah agar ada keterwakilan wilayah.
“Kalau kita bicara NKRI tentu semua kita memiliki hak yang sama dan di mana pun kita ada. Hanya tentu dalam hal tertentu, kita harus memberi perhatian kepada daerah untuk juga mendapatkan hak-hak secara khusus,” katanya.
Tentu lanjut Emi, muaranya pada keadilan sosial dengan upaya mengilangkan disparitas antar wilayah.
“Ibarat roti untuk anak-anak NTT, harus terbagi bagi wilayah lain yang juga mendapatkan jatah roti yang sama. Mungkin ini yang harus menjadi pertimbangan-pertimbangan,” katanya.
Tak Ada KKN
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy juga membantah adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan calon taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 ini
“Tak ada praktik KKN sebab hasil seleksi setiap tahapan selalu diumumkan secara terbuka. Bahkan setiap peserta seleksi dan orangtua menyaksikan langsung perolehan nilai dan menyetujui itu,” ujar Ariasandy.
Ariasandy menyayangkan ada nada rasisme yang berkembang di masyarakat sebab bagi dia siapa pun bisa mendaftar asal memenuhi semua persyaratan.
"Penerimaan Akpol dari NTT itu ada kuota Mabes 5 orang dan kuota reguler 6 orang sesuai DIPA Polda NTT untuk penerimaan taruna Akpol. Dari 11 orang yang lolos 1 orang suku asli ada 5 orang lahir besar di sini lalu 5 ada pendatang tapi menetap di NTT.
Mereka semua orang Indonesia," terangnya.
Enam orang yang lolos dari kuota reguler yakni Yudhina Nasywa Olivia perempuan, Arvid Theodore Situmeang, Reynold Arjuna Hutabarian, Mario Christian Bernalo Tafui, Bintang Lijaya, dan Lucky Nuralamsyah.
Sementara Ketut Arya Adityanatha, Brian Lee Sebastian Manurung, Timothy Abishai Silitonga, Mochammad Rizq Sanika Marzuki, Madison Juan Raphael Kana Silalahi lolos lewat jalur kuota Mabes Polri.
Ariasandy kembali menegaskan, pendaftaran Akpol ini terbuka bagi siapa saja selagi memenuhi persyaratan secara administrasi di seluruh wilayah Indonesia. Bila lolos mereka semua ditempatkan di seluruh Indonesia bukan di NTT saja.
Bahkan kata dia celah untuk melakukan KKN sangat tidak mungkin sebab proses seleksi diawasi ketat oleh internal dari Polda dan Mabes Polri. Juga pengawas eksternal dari unsur ada akademisi, media juga lain-lain.
"Hasil tes juga transparan di mana langsung diumumkan usai tes disaksikan orang banyak juga disetujui oleh orangtua para casis," ungkapnya.
Bahkan kata dia Kapolda saja sudah berulang kali menegaskan dirinya juga tidak bisa mengintervensi seleksi ini karena semua itu hasil keputusan panitia tes. Bahkan mereka yang lolos kali inipun tidak serta merta bisa lolos di panitia Mabes sebab masih ada satu seleksi lagi yang dilakukan di sana.
Menurut Ariasandy, mereka yang dinyatakan lulus pun sudah berulangkali mengikuti seleksi Akpol. Sehingga, mereka itu sudah punya pengalaman yang mumpuni seperti Arvid Theodore Situmeang yang merupakan catar dengan nilai tertinggi, itu sudah ikut seleksi dua kali baru lulus.
Seleksi Ulang
Polemik seleksi Calon Taruna (Catar) Polda NTT tahun 2024 kian bergulir. Netizen tak henti-hentinya mengomentari berbagai postingan di media sosial, yang berhubungan dengan nama 11 Catar Akpol Polda NTT yang lolos di tingkat provinsi dan melanjutkan seleksi di Mabes Polri.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, saat ini bukan ranah panitia seleksi daerah lagi. Apabila masyarakat melayangkan protes, bisa ditujukan kepada Kapolri karena tahap yang sedang berlangsung adalah seleksi di Mabes Polri.
“Ini sudah bukan ranah panitia daerah lagi. Nama-nama sudah dikirim ke Mabes Polri. Jadi saya berharap, protes masyarakat NTT ditujukan ke Kapolri agar hasil seleksi khusus NTT dikaji kembali,” ujarnya Senin (8/7).
Lebih lanjut Darius mengungkapkan protes yang dilayangkan kepada Kapolri tersebut, bilamana terdapat penyimpangan di setiap tahapan seleksi agar dilakukan seleksi kembali. “Bilamana ada penyimpangan di setiap tahapan seleksi, agar dilakukan seleksi kembali,” kata Darius.
Terkait isu yang beredar luas bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Catar Akpol tahun 2024 yang baru diurus saat seleksi, Darius meneruskan informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang diperolehnya.
Menurut Darius, informasi dari Dukcapil kepada Ombudsman bahwa tugas Dukcapil hanya menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan lain-lain.
Terkait syarat dan ketentuan untuk ikut tes taruna Akpol, Bintara, Tamtama, SIPSS, berdasarkan Telegram (TR) Kapolri dan syarat domisili telah diatur yakni 1 tahun untuk Taruna Akpol, dan 2 tahun untuk Bintara Polri.
“Jangankan satu bulan, satu jam saja jadi warga Kota Kupang yang bersangkutan berhak dapat KTP dan KK,” ujarnya.
Dalam informasi Dukcapil tersebut juga disampaikan syarat domisili pun masih bisa ditolerir, apabila orang tua telah berdinas di wilayah Polda setempat, lebih dari setahun yang dibuktikan dengan TR tersebut. Maka anaknya boleh mendaftar di wilayah tempat orang tuanya bertugas. (cr19/ary/vel)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.