Berita Timor Tengah Selatan

Kapolres Timor Tengah Selatan Beberkan Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tidak Wajar

ketika melihat ke arah kanan tepat di dekat lemari dimana korban tidak bernyawa dan tergantung menggunakan tali nilon warna biru.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/DOK PK
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, MH. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, SOE  - Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP  I Gusti Putu Suka Arsa, S.I. K., M.H membeberkan kronologi lengkap penemuan jenazah korban yang meninggal tidak wajar berinisial FA (48) di Desa Taiftob, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurutnya berdasarkan pengakuan kakak korban berinisial MA (saksi) kronologi kejadian bermula pada Selasa, 9 Juli 2024 Pukul 14.00 Wita, saat itu saksi dan FA makan siang bersama. Setelah itu korban memberitahukan bahwa dirinya mengantuk dan ingin tidur.

Setelah itu korban meminta untuk beristirahat di kamar depan rumah saksi. Saat itu juga korban lupa membawa Hpnya. Oleh karena itu sebelum tidur, korban sempat  pergi untuk mengambil hpnya dan kembali ke kamar untuk tidur.

Dikatakan AKBP I Gusti, saat korban masuk dan tidur di dalam kamar, saksi kemudian melanjutkan untuk beres-beres rumah. Sekira pukul 17.30 Wita, saksi MA ke kamar depan berniat untuk membangunkan korban.

Baca juga: Wisata NTT , Sonaf Ajaobaki di Timor Tengah Selatan Jejak Sejarah Masa Lalu TTS yang Tersimpan Rapi

Ketika tiba di depan kamar tersebut, saksi menemukan korban tidak menutup pintu saat tidur. Saksi lalu membuka pintu dan tidak menemukan korban di atas tempat tidur.

Saksi kaget ketika melihat ke arah kanan tepat di dekat lemari dimana korban tidak bernyawa dan tergantung menggunakan tali nilon warna biru.

Saksi kaget dan langsung memanggil suaminya berinisial YN yang sedang memberi makan ternak. Pasca melihat ke lokasi, suami saksi langsung memberitahukan kepada kepala Desa Taitftop dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved