Berita NTT
Kabid Humas Polda NTT Beberkan Data 11 Catar Akpol, Didominasi Anak Pejabat Polri
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK akhirnya membeberkan data peserta Calon Taruna Akademi Polisi (Catar Akpol).
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy SIK akhirnya membeberkan data peserta Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ) dari Nusa Tenggara Timur.
Data Catar Akpol tersebut disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya ( DPD-GRIB Jaya ) Provinsi NTT, Rabu 10 Juli 2024.
Ariasandy menerima Ketua DPD-GRIB Jaya Provinsi NTT, Ferdi Wadu di ruang kerjanya. Ferdi didampingi Ebenhaezer Tung Sely dan Pither Yesend Boimau.
Sebelumnya, DPD-GRIB Jaya telah menyurati Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA untuk beraudiens.
Saat itu Kapolda Daniel sedang mengikuti kegiatan di luar kota sehingga diarahkan menuju ruangan Kabid Humas Polda NTT.
Berdasarkan data yang dibeberkan Ariasandy, dari 11 peserta Catar Akpol, beberapa di antaranya merupakan anak pejabat Polri.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan ini menyebut ada dua kategori kuota seleksi Catar Akpol 2024.
Baca juga: Kapolda Daniel Akui Satu Catar Akpol Asli NTT, Tegaskan Proses Seleksi Sesuai Aturan
Pertama, kuota Mabes Polri.
Adapun peserta yang lulus seleksi, yakni:
1. Lucky Nuralamsyah, putra dari anggota Polri yang berdinas di Ditlantas Polda NTT. Lucky lahir dan besar di Manggarai.
2. Madison Juan Raphael Kana Silalahi, putra anggota Polri yang berdinas di Polda NTT.
Saat mendaftar ikut seleksi Catar Akpol 2024, Madison sudah berdomisili di NTT selama 2 tahun 3 bulan 19 hari.
3. Mochamad Rizq Sanika Marzuki, putra dari anggota Polri yang pernah berdinas di Polda NTT.
Saat mendaftar, Mochamad sudah berdomilisi di NTT selama 1 tahun 2 bulan 22 hari.
4. Timothy Abishai Silitonga, putra dari anggota Polri yang berdinas di Polda NTT. Timothy berdomisili di NTT selama 7 bulan 26 hari.
5. Brian Lee Sebastian Manurung, putra dari pegawai Kejaksaan RI, berdomisili di NTT selama 1 tahun 5 bulan 15 hari.
Kedua, Kuota Reguler.
Polda NTT berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mendapatkan kuota reguler, terdiri dari 1 wanita dan 5 laki-laki.
1. Yudhina Nasywa Olivia (Polwan), lahir dan besar di Kupang, anak dari anggota Polri yang berdinas di SPN Polda NTT. Yudhina sudah lama menetap di NTT.
2. Arvid Theodore Situmeang, rangking 1. Arvid lahir di Jakarta, anak Kabidkum Polda NTT yang sudah bertugas selama 3 tahun.
3. Raynold Arauna Hutabalian, rangking 2. Raynold lahir di Kupang, orang tuanya bekerja sebagai PNS di Kota Kupang.
4. Mario Cristian Bernalo Tafuy, rangking 3. Mario lahir dan sekolah di Kupang. Orangtuanya anggota Polri bertugas di Polres Kupang, asli Pulau Timor.
5. Bintang Lijaya, rangking 4. Bintang kelahiran Lakafehan dan besar di Atambua, Kabupaten Belu. Orang tuanya asli dari Pulau Timor.
6. Ketut Arya Adityanatha, rangking 5. Ketut lahir di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), putra dari anggota Polri yang berdinas di Polda NTT yang sudah berdinas selama 1 tahun 1 bulan 8 hari.
Baca juga: Lipsus - Penerimaan Catar Akpol, Kapolri Beri Afirmasi Khusus untuk NTT
Ariasandy juga menjelaskan proses dan mekanisme seleksi Catar Akpol. Peserta yang lulus dari daerah, saat ini sedang mengikuti seleksi lanjutan di Semarang, Jawa Tengah.
“Pendaftaran Akpol dilakukan secara online. Pada pendaftaran tersebut tertera apa saja yang menjadi syarat pendaftaran. Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), lalu ada syarat-syarat lainnya. Terkait domisili ada aturannya,” kata Ariasandy.
Berdasarkan pengumuman Kapolri Nomor :Peng/18/IV/DIK.2.1./2024, Tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolri Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2024, tanggal 26 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan domisili sebagai berikut:
Pertama, peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan), dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
Kedua, bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan:
- Berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan atau KTP.
- Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) tentang jabatan orang tua peserta.
Baca juga: Mabes Polri Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Nepotisme Tes Catar Akpol di Polda NTT
“Persyaratan ini dilakukan verifikasi, jika tidak memenuhi syarat administrasi otomatis gugur. Peserta yang lulus ke tahap selanjutnya, masih ada tes kesehatan, tes psikologi. Tes psikologi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setiap item tes langsung keluar hasilnya, sehingga sama-sama bisa dilihat. Masing-masing memeriksa hasil tersebut, setelah itu akan ada tanda tangan berita acara penetapan hasil tersebut. Semua proses seleksi diawasi oleh pihak internal dan eksternal yang berkompeten di bidang masing-masing,” jelas Ariasandy.
Lembaga pengawas yang mengawasi langsung proses seleksi hingga penetapan hasil, terdiri dari pengawas internal yaitu Itwasda Polda NTT dan Bidpropam Polda NTT. Sedangkan pengawas eksternal yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi NTT (KONI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Proktor Lab CAT SMAN 3 Kupang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli IT Universitas Nusa Cendana.
“Ini baru pendaftaran tingkat daerah karena anak-anak kita masih berjuang lagi di pusat, mudah-mudahan mereka bisa lulus,” ucapnya.
Menurutnya, kuota reguler Polda NTT sudah bertahun-tahun sebanyak 6 orang.
Kemudian ada tambahan kuota khusus dari Mabes Polri, sesuai dengan penilaian dari Mabes Polri. Salah satunya adalah orang tuanya berjasa bagi organisasi Polri.
“Polda NTT tidak mencampuri kuota Mabes, kita fokus pada 6 kuota reguler ini. Dari 6 orang ini ada 2 orang yang mengikuti orang tuanya berdinas di sini dan 4 lainnya lahir besar di NTT," tandas Ariasandy.
"Ada anak yang sudah mengikuti tes sebanyak dua kali namun gagal, di tes ketiga ini baru lulus karena memang mempersiapkan diri dan nilainya bagus. Perlu saya garis bawahi, nilai kuota reguler tidak akan berpengaruh pada kuota Mabes, karena nilai kuota Mabes akan diuji dengan sesama kuota Mabes. Salah satu yang lolos di kuota Mabes adalah anak kita dari Manggarai Barat,” ungkapnya.
Pada seleksi Akpol, lanjut Ariasandy, belum ada aturan terkait pembagian untuk putra daerah.
Berbeda dengan seleksi Bintara dan Tamtama, target 70 persen harus anak lokal karena setelah lulus akan mengabdi kembali di tanah kelahirannya.
Baca juga: Polemik Seleksi Catar Akpol di NTT, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolri
“Kalau Akpol seperti saya ini dari lahir sampai besar, dan mengikuti seleksi di Makassar tetapi saya belum pernah sekalipun dinas di Makassar. Karena Akpol begitu lulus langsung disebar ke seluruh Indonesia. Itulah konsep awal, mengapa pendaftaran Akpol terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat,” kisah Ariasandy.
Ariasandy khawatir isu-isu miring di masyarakat, akan berdampak bagi anak-anak NTT yang mengikuti seleksi yang sama di luar Provinsi NTT.
Terkait informasi yang beredar di berbagai platform media social bahwa ada peserta yang nilainya bagus namun tidak lolos, Ariasandy meminta nama lengkap peserta tersebut untuk diperiksa nilainya.
Dia menyampaikan semua nilai masing-masing peserta terdata. Setiap item seleksi memiliki bobot masing-masing, dari bobot penilaian tersebut terdapat akumulasi nilai setiap peserta.
“Pada saat pengumuman, anak, orang tua, dan pengawas hadir semua. Kalau ada problem dijelaskan saat itu juga. Kalau ada orang tua yang bilang nilai anaknya bagus tetapi tidak lolos, sampaikan namanya kepada saya biar kita cek kebenarannya,” tegasnya.
Ariasandy mengapresiasi kedatangan DPD-GRIB Jaya Provinsi NTT.
“Kami menyambut baik kedatangan DPD-GRIB Jaya) Provinsi NTT di Polda NTT. Kita bersama-sama meluruskan berbagai isu, yang saat ini telah berkembang luas di masyarakat. Selain itu masukan-masukan yang diberikan kepada kami, akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” pungkasnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.