Berita NTT

Kapolda Daniel Akui Satu Catar Akpol Asli NTT, Tegaskan Proses Seleksi Sesuai Aturan

Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menanggapi polemik hasil seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ).

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Kolase foto Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA dan Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ) asal Nusa Tenggara Timur. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA menanggapi polemik hasil seleksi Calon Taruna Akademi Polisi ( Catar Akpol ) asal Nusa Tenggara Timur.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi sudah sesuai aturan.

Kapolda Daniel menyampaikan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada Manager Produksi Pos Kupang, Ferry Jahang, Selasa 9 Juli 20204 malam.

"Apa sikap Kapolda dengan begitu ramainya reaksi masyarakat dan tokoh terkait persoalan ini, apakah tetap dilanjutkan atau ada evaluasi ulang" tanya Ferry Jahang.

"Kita sudah ikuti ketentuan dan aturan," jawab Kapolda Daniel.

Lebih lanjut mantan Kapolda Papua Barat ini menjelaskan proses seleksi penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama.

Ia menyebut tujuh point yang perlu diketahui terkait seleksi penerimaan anggota Polri.

Pertama, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga lulusan SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa mendaftar ke Polres.

Proses seleksi administrasi dilakukan secara berjenjang di tingkat Polres dan Polda NTT.

Baca juga: Pengamat Mikhael Feka, Pembatalan Hasil Catar Akpol Bisa Terjadi Jika Ada Bukti Kolusi dan Nepotisme

Kedua, selama pelaksanaan proses, semua tahapan diawasi secara ketat oleh pengawas internal (Itwasda dan Propam) serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi.

Ketiga, setiap tahapan tes dilakukan secara transparan dengan sistem one day service di mana hasil hari itu langsung diumumkan.

Keempat, ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Kelima, seluruh hasil tes langsung ditayangkan dan ditandatangani peserta serta pengawas. Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilakan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka.

Keenam, untuk tahapan tes kesehatan, peserta yang tidak memenuhi syarat juga diberikan kesempatan melakukan konsultasi kesehatan di Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

"Khusus pemeriksaan kesehatan II, uji laboratorium menggunakan pihak ketiga yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ketujuh, panitia pun tidak bisa mengubah hasil perolehan nilai karena sudah diolah dalam sistem dan peserta pun sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran.

"Dalam semua tahapan rekrutmen juga libatkan pengawas internal dan pengawas eksternal untuk mengawasi proses seleksi secara transparan, proses kelulusan seleksi Catar dan terpilihnya Catar yang mengikuti seleksi TK Pusat Akpol di Semarang," kata Kapolda Daniel.

Baca juga: Polemik Seleksi Catar Akpol di NTT, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolri

Adapun 11 orang peserta yang dinyatakan lulus terpilih sidang kelulusan Tk Panda, dengan rincian sebagai berikut:

- 1 orang asli putra daerah NTT

- ⁠5 orang putra daerah yang lahir dan besar di NTT

- ⁠5 orang pendatang yang sudah menetap di NTT.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mendorong agar seleksi calon taruna Akpol asal NTT ditinjau kembali.

”Jangan evaluasi untuk diperbaiki pada tahun-tahun berikutnya. Harus diperbaiki untuk tahapan yang kini sedang berjalan,” kata Darius.

Menurut Darius, keterwakilan orang asli NTT yang hanya satu orang itu tidak serta-merta diartikan bahwa orang NTT tidak mampu dalam seleksi.

Publik menganggap, kuota untuk NTT itu sudah dirampas peserta yang datang dari luar. Terlebih, jika peserta memiliki relasi ”orang dalam”.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah meminta klarifikasi dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait kegaduhan dalam seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal Nusa Tenggara Timur.

Dalam tahap seleksi, pendidikan, dan pembentukan sumber daya manusia, Polri diingatkan agar tidak main-main. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan.

”Sudah (menyurati Kapolri). Minta klarifikasi atas kasus menonjol,” ujar Albertus Wahyurudhanto, komisioner Kompolnas, lewat sambungan telepon kepada Kompas di Kupang, Selasa (9/7/2024).

Menurut Albertus, Kompolnas sudah merekam kegaduhan publik itu lewat pemberitaan media massa. Tanpa harus menunggu laporan, Kompolnas menjadikan isi pemberitaan media sebagai kasus menonjol yang perlu diberi perhatian.

Albertus mengatakan, siapa saja boleh mendaftar ikut dalam seleksi calon taruna Akpol. Tidak ada batasan harus merupakan putra asli daerah setempat. Sejumlah persyaratan administrasi, seperti sudah menetap di daerah tersebut dalam kurun waktu tertentu, wajib dipenuhi.

Terkait keikutsertaan anak jenderal atau anak kapolda, kata Albertus, itu tidak bisa dilarang asalkan peserta menjalani proses secara jujur dan benar. Polri sebagai penyelenggara menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved