Berita Rote Ndao
Langgar Kode Etik Polri, Bripka SF dari Polres Rote Ndao Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Kendati begitu, upacara PTDH In Absentia tidak dihadiri oleh Bripka S F, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres Mardiono saat menyilangkan foto seorang personel yang di-PTDH, Senin, 8 Juli 2024.
"Kalau tidak bisa melakukan hal yang beprestasi jangan buat pelanggaran," tegas Kapolres Mardiono.
Dia juga mengaku, selama dirinya bertugas di Polres Rote Ndao, sudah kedua kalinya dilakukan upacara PTDH.
"Walaupun pelanggaran yang dilakukan sudah lama dan di masa kepemimpinan yang lama, namun begitu, ini tetap pembelajaran bagi kita semua, karena yang pasti kehilangan salah satu anggota, apalagi dengan pemecatan tentu membuat perasaan berat hati," tutup Kapolres Mardiono. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.