Berita NTT
DPRD NTT Minta Polda Buka Identitas Catar Akpol 2024
DPRD NTT meminta Polda NTT agar membuka identitas calon taruna-taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT meminta Polda NTT agar membuka identitas calon taruna-taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024.
Ana Kolin, pimpinan Komisi I DPRD NTT menyebut, pengumuman Catar Akpol memang sudah disampaikan sehingga tidak diintervensi kecuali ada konsolidasi struktur dari jenjang atas seperti Kapolri hingga jajaran DPR RI.
"Pengumuman sudah selesai jadi kita tidak bisa intervensi lagi kecuali konsolidasi ke atas seperti Kapolri tentang sikap, kita perwakilan DPRD NTT akan koordinasi dengan masing-masing fraksi di DPR RI untuk melihat kembali tahapan-tahapan test masuk di Polda NTT," ujarnya, Minggu 7 Juli 2024.
"Kalau kesempatan itu diberikan maka kita dengan tegas mau menyampaikan bahwa harus buka kembali file terkait proses perekrutan. Jangan-jangan ada anak NTT yang pantas dan layak tapi tidak bisa terkoneksi dengan baik dalam kelulusan," tambah Ana Kolin.
Berkas administrasi itu, kata dia, dilihat kembali untuk memverifikasi keaslian sekaligus melihat benar atau tidak Catar itu merupakan masyarakat NTT.
"Harusnya ada ruang dan peluang itu di prioritaskan bagi anak-anak NTT dulu, baru kasih ruang bagi bukan anak-anak NTT.
Point pentingnya itu tadi harus dilihat kembali proses seleksinya," kata dia.
Ana Kolin mengatakan, hal itu melibatkan Komisi III. Bila ada yang mencurigakan, ujar dia, perlu ditinjau kembali. Bila perlu, Kompolnas dan tokoh-tokoh penting di NTT ikut dilibatkan.
Baca juga: Respons Polda Disebut Tak Akomodir Putra-putri NTT di Seleksi Akpol
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) merespons atas tudingan tidak diakomodirnya putra-putri NTT di seleksi calon taruna-taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024.
Menurut Polda NTT, dari enam kuota reguler, terdapat tiga peserta yang lahir dan besar di NTT. Peserta itu lolos ke pusat. Sementara dua peserta sudah sejak sekolah dasar (SD) berada di NTT.
"Dari 6 kuota reguler ada 3 peserta yang lahir dan besar di NTT yang lolos ke pusat. Ada 2 orang yang sejak SD sudah tinggal di NTT. Jadi tidak benar kalo tidak dikatakan kurang prioritaskan putra putri NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Minggu 7 Juli 2024.
Dia mengatakan, pendaftaran para peserta bersifat terbuka. Peserta diakomodir dari tiap Polres. Kombes Pol Ariasandy bilang, prosesnya diawasi ketat dan diumumkan setiap tes itu selesai.
"Pendaftaran bersifat terbuka, siapa saja boleh mendaftar dan diakomodir setiap polres.
Prosesnya transparan dan di awasi ketat baik dari Internal maupun external. Hasilnya diumumkan secara terbuka di setiap item tes," ujarnya.
Pengawasan internal dilakukan Itwasda dan Propam serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi.
Baca juga: Benny Harman Minta Panitia Mabes Polri Jelaskan Terbuka Soal 11 Taruna Akpol dari NTT
Polda NTT mengeklaim setiap tahap yang dilakukan secara transparan dan hasil dari tes langsung diumumkan atau one day service. Kombes Pol Ariasandy menyebut, ujian dilaksanakan sistem CAT menggunakan fasilitas laboratorium komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.
"Ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang," katanya.
Bahkan, menurut dia, setelah pelaksanaan tes, peserta juga diberi kesempatan untuk mengisi survei kepuasan yang disiapkan.
"Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilahkan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka," kata dia.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan, proses penerimaan Akpol sudah mengikuti mekanisme yang ada. Tidak ada yang bisa melakukan intervensi atau mempengaruhi hasil yang sudah ada.
"Penerimaan Akpol sudah melalui mekanisme yang sudah ada. Siapapun tidak ada yg bisa intervensi atau mempengaruhi hasil yg telah dilaksanakan oleh panitia dan diawasi oleh internal Polri maupun eksternal dari masyarakat, perwakilan orang tua dan akademisi," ujar dia. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.