Berita Timor Tengah Utara
Universitas Timor Beri Penjelasan Mengenai Penulisan Nomor Induk Dekan Fisip dalam Ijazah Alumni
Pasalnya, penegasan mengenai penulisan nomor induk dosen PPPK dengan nomenklatur NIPPPK baru diterima pada tahun 2024 ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose Plh Rektor Universitas Timor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, Wakil Rektor II Universitas Timor, Ketua Senat Universitas Timor dan pengurus KIP Kuliah Bidang Akademik Universitas Timor pasca menggelar konferensi pers, Jumat, 5 Juli 2024
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Timor yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Badan Legislasi Mahasiswa (BLM), pada Kamis, 4 Juli 2024 lalu menggelar aksi demontrasi di Rektorat Universitas Timor.
Dalam aksi demontrasi tersebut, mereka mempertanyakan penulisan nomor induk Dekan ijazah lulusan Universitas dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor yang menggunakan NIP pada salah satu angkatan wisuda dan NIPPPK pada angkatan wisuda lainnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.