Berita Belu
Penjelasan RSUD Atambua Terkait Bayi yang Meninggal Ada Darah dan Lebam
Beredarnya foto tersebut membuat warganet bertanya-tanya dan meminta pihak Rumah Sakit RSUD Atambua untuk bertanggungjawab.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Foto bayi yang meninggal dunia dalam usia yang belum genap seminggu beredar luas di media sosial sejak kemarin (6/7/2024).
Foto-foto tersebut memperlihatkan perbedaan kondisi bayi saat baru lahir dan pada saat meninggal, dengan terlihatnya lebam di dahi dan bekuan darah di hidung.
Beredarnya foto tersebut membuat warganet bertanya-tanya dan meminta pihak Rumah Sakit RSUD Atambua untuk bertanggungjawab.
Diketahui, bayi tersebut adalah anak kedua dari seorang ibu berinisial PNK asal Kabupaten TTU, yang dirujuk ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, Senin 1 Juli 2024 lalu.
Merespon hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Atambua, dr. Theodorus L. Mau Bere, didamping Kabid Pelayanan, dr. Meiriawati Gunawan, dr. Juanita Widodo, Sp.A yang menangani pasien, Sabtu, 6 Juli 2024, menyampaikan kronologi dan penanganan terhadap pasien yang kini telah menjadi kontraversi di media sosial.
"Pertama kami pihak RSUD mengucapkan turut berdukacita atas kepergian bayi ini dan semoga keluarga selalu diberikan kekuatan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Ibu PNK dirujuk dari RSUD Kefamenanu pada tanggal 1 Juli 2024 dengan diagnosa hamil anak kedua dan rujukan dilakukan karena kondisi sebelumnya telah menjalani operasi.
"Karena letak bayi sungsang, dokter kandungan kami melakukan operasi cesar untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya," jelas dr. Theo.
Setelah lahir dengan berat 2.700 gram, bayi tersebut juga sempat dirawat dan digabungkan dengan ibunya. Namun, setelah empat hari perawatan intensif di RSUD Atambua, bayi tersebut meninggal dunia.
dr. Theo Mau Bere juga membantah ada infomasi bahwa pihaknya mengatakan agar jenasah bayi tersebut langsung dikuburkan.
Dia menjelaskan bahwa setiap pasien yang sembuh atau yang tak tertolong, semuanya mendapat perlakuan yang sama.
Baca juga: Direktur RSUD Atambua Diganti, Bupati Belu Ingatkan Kerja Maksimal
"Itu tidak benar, memang jenasah tetap kita bungkus dengan baik dirumah sakit. Waktu pembersihan dan pembungkusan jenasah itu keluarga juga ikut menyaksikan, jadi kata atau melarang bahwa tidak boleh membuka itu tidak ada. Sebelum melakukan tindakan kita memanggil keluarga untuk menyaksikan," tegasnya.
Selanjutnya, dr. Juanita Widodo, Sp.A., yang menangani bayi tersebut, menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir melalui operasi cesar pada tanggal 1 Juli 2024 sekitar pukul 14.14 WITA dengan kondisi sehat awalnya.
"Bayi ini lahir dengan menangis dan kondisi score apgar 8/9, namun karena ketuban mekonial, kami memeriksa risiko infeksi dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang masih normal," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.