Berita NTT
Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMAN 3 Kupang
Yohanes mengatakan, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Rumat berujar, dalam dokumen itu, dugaan korupsi itu sudah terjadi sejak tahun 2018. Ia sebut dalam dokumen itu sangat rinci mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di sekolah tersebut.
Politisi PKB itu menilai, sekolah yang berada di Ibukota Provinsi saja seperti ini, bisa saja, sekolah-sekolah lain di luar pulau Timor, umumnya, punya persoalan yang sama. Untuk itu, perlu ada pencegahan.
Fraksi PKB DPRD NTT akan melakukan pemantauan ke semua SMA/SMK di NTT. Ia menilai ada 'raja kecil' di sekolah karena ada perilaku demikian.
Fraksi PKB akan meminta anggotanya di Komisi yang membidangi Pendidikan agar memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT hingga sekolah itu agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"Tentu akan kita masukan ke pandangan fraksi, paripurna dan RDP di Komisi V," sebut dia.
Kepala SMAN 3 Kupang, Ishak Balbesi yang dihubungi per Jumat pukul 19.14 WITA tidak merespons panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirimkan. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.