Berita NTT
Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMAN 3 Kupang
Yohanes mengatakan, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi PKB DPRD NTT menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di SMAN 3 Kupang.
Anggota fraksi PKB DPRD NTT Yohanes Rumat mengatakan, dugaan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ia mengklaim ada dokumen pendukung yang diberikan masyarakat kepada fraksi PKB DPRD NTT.
"Bukan sekedar laporan tapi didukung oleh dokumen-dokumen, tentu kami secara kelembagaan dan individu anggota DPRD akan mempertanggungjawabkan laporan ini," kata dia, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam laporan itu, ada indikasi sejumlah oknum di sekolah itu menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari beberapa anggaran. DPRD NTT, kata dia, perlu mengawasi itu.
"Oknum yang menyalahgunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD 1 berupa DAK DAU dan komite serta BOS," kata dia.
Rumat menjelaskan indikasi itu melibatkan kepala sekolah hingga beberapa jajarannya di SMAN 3 Kupang.
Ia menyebutnya sebagai empat serangkai. Keempat oknum itu melakukan tindakan itu sejak beberapa tahun lalu dan membuat orang tua dan masyarakat geram.
"Tentu karena ini laporan maka item, kasus ini sebetulnya sudah lapor ke Penjabat Gubernur NTT tapi belum memberi respon. Kalau tidak respon, mau harap siapa lagi," kata dia.
Fraksi PKB DPRD, ujar dia, hanya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap laporan itu.
Yohanes mengatakan, indikasi penyimpangan itu terjadi pada pengadaan barang dan pembangunan sarana prasarana.
Dia mendorong agar aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan ke sekolah itu.
Baca juga: Dedari Goes to School Sambangi SMAN 3 Kupang, Simak Tujuan Utamanya
Menurut dia, DPRD NTT sudah menyepakati lebih dari Rp 2 triliun anggaran untuk bidang pendidikan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Ia tidak ingin mencari kesalahan antara semua pihak. Rumat meminta Penjahat Gubernur NTT agar menginstruksikan dinas teknis untuk melakukan pengecekan ke SMAN 3 Kupang.
"DPRD NTT sangat senang jika anggaran itu bermanfaat. Tapi kalau dikorupsi oleh oknum tertentu, kami sangat menyesal itu. Apalah guna anggaran dikucurkan tapi dikorupsi. Mereka menggunakan pola pertanggungjawaban manual, padahal di juknis ke online. Rupanya menghindari online dan gemar menggunakan manual," tegas Rumat.
Rumat berujar, dalam dokumen itu, dugaan korupsi itu sudah terjadi sejak tahun 2018. Ia sebut dalam dokumen itu sangat rinci mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pemerintah di sekolah tersebut.
Politisi PKB itu menilai, sekolah yang berada di Ibukota Provinsi saja seperti ini, bisa saja, sekolah-sekolah lain di luar pulau Timor, umumnya, punya persoalan yang sama. Untuk itu, perlu ada pencegahan.
Fraksi PKB DPRD NTT akan melakukan pemantauan ke semua SMA/SMK di NTT. Ia menilai ada 'raja kecil' di sekolah karena ada perilaku demikian.
Fraksi PKB akan meminta anggotanya di Komisi yang membidangi Pendidikan agar memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT hingga sekolah itu agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"Tentu akan kita masukan ke pandangan fraksi, paripurna dan RDP di Komisi V," sebut dia.
Kepala SMAN 3 Kupang, Ishak Balbesi yang dihubungi per Jumat pukul 19.14 WITA tidak merespons panggilan dan pesan WhatsApp yang dikirimkan. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.