Berita Belu

Lapas Atambua Fasilitasi Kunjungan Hakim Wasmat PN Atambua Bagi WBP

Bistok mengharapkan bahwa kunjungan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara Lapas Atambua dan Pengadilan Negeri Atambua. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir, menerima dan memfasilitasi kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Atambua, Kamis 4 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir, menerima dan memfasilitasi kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Atambua, Kamis 4 Juli 2024. 

Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara terhadap narapidana yang berada di Lapas Atambua.

Tim Hakim Wasmat yang terdiri dari lima orang, antara lain Junus D. Seseli (Hakim), Novat S. Manu (Panmud Pidana), Felix Fernando, Eko Aji Prastiyo, serta Remigius Neka (PPNPN), didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Yohanes Aluman, melakukan wawancara dan observasi langsung kepada empat orang perwakilan Warga Binaan.

Bistok Oloan Situngkir menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa berbagai aspek yang terkait dengan program pembinaan, fasilitas, dan pelayanan di Lapas Atambua

"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Warga Binaan mengakui kesalahan yang mereka lakukan dan dengan tulus menjalani pidana di Lapas Atambua serta bersedia mengikuti program pembinaan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh," ungkap Bistok.

Bistok mengharapkan bahwa kunjungan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara Lapas Atambua dan Pengadilan Negeri Atambua

"Kerjasama yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan peradilan sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved