Ketua KPU RI Dipecat
Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Lakukan Tindakan Asusila
Pemecatan itu berlangsung dalam sidang putusan kasus asusila yang menjerat Hasym Asyari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
|
Editor:
Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Sidang putusan kasus asusila ketua KPU Hasyim Asyari terhadap anggotaPPLN di DKPP, Rabu 3 Juli 2024.
“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito saat memulai sidang.
Untuk diketahui, Hasyim Asyari selaku Ketua KPU diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan anggota PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu. Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Hasyim Asyari
Ketua KPU RI
tindakan asusila
DKPP
POS-KUPANG.COM
Ketua KPU RI dipecat
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.