Berita Flores Timur

12 Pelaku Rudapaksa Remaja Ditahan Polres Flores Timur, 1 Masih Buron

Diberitakan sebelumnya, PLS alias DS (16) digilir belasan pria selama tiga hari di tiga lokasi, rumah warga, sekolah, dan kebun.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - 12 pelaku pencabulan remaja sudah diamankan dalam sel Mapolres Flores Timur, NTT. Sementara 1 orang belum menyerahkan diri alias buron.

Para pelaku dibawa pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur dari Polsek Wulanggitang di Boru sejak Senin, 1 Juli 2024 sore.

Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan para pelaku mencabuli korban berinisial PLS alias DS (16) di tiga tempat berbeda.

Lasarus menyebutkan 12 pelaku yang sudah ditahan adalah PL, JM, YL, WN, VB, AM, KK, YT, LW, KR, MT, dan CO. Sementara YP hingga kini belum menyerahkan diri ke polisi. Para pelaku ini berasal dari salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Wulanggitang.

Lasarus meminta kerjasama keluarga agar YP menyerahkan diri ke polisi agar proses hukum berjalan lancar.

Pihaknya sedang mengupayakan pencarian YP dalam waktu yang belum bisa ditentukan.

"Sedang dalam upaya pencarian. Kita harap dia (YP) datang serahkan diri," katanya.

Baca juga: Pelaku Kasus Kekerasan Remaja Serahkan Diri ke Polsek Wulanggitang Flores Timur

Diberitakan sebelumnya, PLS alias DS (16) digilir belasan pria selama tiga hari di tiga lokasi, rumah warga, sekolah, dan kebun.

PLS dikabarkan mengalami trauma. Korban didampingi secara khusus oleh JPIC SSpS Flores Bagian Timur. Kondisinya berangsur pulih setelah Sr. Wilhelmina Kato, SSpS dan pemerhati memberikan pendampingan.

"Belum pulih seutuhnya, tapi mulai ada tanda positif," kata Suster Wilhelmina.

PLS awalnya ditemukan warga di pinggir jalan dekat sekolah. Remaja baru tamat SMP itu mengeluh sakit di bagian sensitif dan perut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved