Berita Belu

Pemkab Belu Apresiasi Dukungan DPRD dan Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dr. Aloysius Haleserens, pada pembukaan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diadakan pada Selasa 2 Juli 2024

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar sidang pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa 2 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tamggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA – Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu atas dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023. 

Dukungan ini telah memungkinkan Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Dr. Aloysius Haleserens, pada pembukaan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diadakan pada Selasa 2 Juli 2024, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 983,75 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 962,95 miliar atau sebesar 97,88 persen dari target yang ditetapkan.

"Anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp1 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp928,16 miliar atau sebesar 90,62 persen dari anggaran yang ditetapkan. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp45,46 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 45,49 miliar atau sebesar 100,07 persen," ujar Wabup Alo. 

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp 5 miliar atau 100 persen. 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa rincian mengenai angka-angka tersebut akan disampaikan dalam nota pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dijadwalkan dalam agenda sidang. 

Selain rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata Wabup Alo, pemerintah daerah juga mengajukan satu rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Belu menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Belu (Perumda).

Baca juga: DPRD Belu Gelar Sidang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

"Harapan besar kami bahwa kedua rancangan peraturan daerah yang diajukan dalam sidang pertanggungjawaban ini dapat dikaji secara tepat dan terukur sesuai mekanisme sidang yang berlaku. Setelah disahkan menjadi peraturan daerah, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas serta fungsi Perumda Air Minum Kabupaten Belu," lanjutnya. 

Ia berharap agar tahapan-tahapan mekanisme sidang dapat dilalui dengan aman dan lancar demi mewujudkan tujuan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Belu

Untuk diketahui, Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jeremias Manek Seran JR, didampingi Wakil Ketua II, Cypry Temu, anggota DPRD Belu, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. Aloysius Haleserens, Sekda Belu Johannes A Prihatin, Asisten I Setda Belu, pimpinan OPD, serta pimpinan Forkopimda Plus. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved