SMK Negeri 5 Kupang Disegel

Ombudsman NTT Minta Kisruh SMK Negeri 5 Kupang Segera Ditangani

Ambros Kodo telah memanggil para guru SMK Negeri 5 Kupang untuk mendengar langsung keluhan mereka dan memerintahkan pemeriksaan

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Aksi penyegelan SMK Negeri 5 Kupang oleh guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, karena dugaan penyelewengan dana BOS oleh kepala sekolah. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton menanggapi kisruh penyegelan yang terjadi di SMK Negeri 5 Kupang. Menurutnya kisruh ini telah berlangsung cukup lama pasca pihaknya melakukan audiens dengan guru-guru di SMK Negeri 5 Kupang.

“Kisruh SMK Negeri 5 Kupang ini berjalan cukup lama. Pasca kunjungan kami dan Dinas Pendidikan Provinsi ke SMK Negeri 5 Kupang pada awal Juni 2024 guna menanggapi keluhan guru. Kami telah menyampaikan laporan dan informasi kepada kepala dinas untuk mengambil langkah-langkah perbaikan secepatnya, dalam rangka menjaga kondusifitas di sekolah,” ujarnya kepada POS-KUPANG.COM Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut Darius jika tidak segera diatasi, akan berdampak pada peserta didik.

“Jika masalah ini tidak segera diatasi, akan berdampak ke peserta didik. Bagaimana mungkin guru bisa mengajar dengan baik, kalau hatinya sedang gundah, komunikasi yang buruk dengan kepala sekolah, honor tidak dibayar, dugaan penggunaan dana BOS untuk keperluan lain serta hal-hal lainnya,” kata Darius.

Atas laporan tersebut lanjut Darius, saat itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo telah memanggil para guru SMK Negeri 5 Kupang untuk mendengar langsung keluhan mereka dan memerintahkan pemeriksaan untuk mengambil keterangan para guru. Dibentuk tim yang beranggotakan guru dan dinas untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kesal Gaji Tak Kunjung Dibayar, Guru dan Pegawai Segel SMK Negeri 5 Kupang

Perihal kisruh ini sambung Darius, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

“Saya telah meneruskan ke kadis dan sekdis terkait informasi penyegelan ruang kepala sekolah. Saya berharap agar segera diambil langkah cepat. Sebelumnya, Kadis telah menginformasikan ke kami bahwa akan konsultasi dulu ke pak Sekda sebelum mengambil keputusan. Saya berharap penyegelan ini tidak berlangsung lama dan mengganggu aktivitas sekolah, sambil menunggu respon cepat dinas menyelesaikan masalah. Masalah ini jangan digantung terlalu lama agar tidak mengganggu proses PPDB dan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkas Darius. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved